PT ASDP Indonesia Ferry telah mengumumkan tarif penyebrangan Merak-Bakauheni terbaru 2023 yang telah mengalami penyesuaian.
Adapun salah satu peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan yakni disediakannya layanan Dermaga Eksekutif II di Merak-Bakauheni. Selain itu, penambahan infrastruktur penunjang layanan pengguna jasa seperti access bridge penghubung terminal eksekutif, penyediaan garbarata dermaga eksekutif II, dan penambahan kapasitas serta renovasi ruang tunggu layanan eksekutif II.-Dewasa : dari Rp21.600 menjadi Rp22.700 per orang- Golongan I : dari Rp25.100 menjadi Rp26.500.- Golongan IVA : dari Rp457.
800- Golongan VB : dari Rp792.750 menjadi Rp835.300- Golongan VIB : dari Rp1.220.000 menjadi Rp1.285.200- Golongan VIII : dari Rp2.320.500 menjadi Rp2.452.400Tarif Layanan Kapal Ekspres Merak-Bakauheni Terbaru 2023: - Golongan I : dari Rp78.000 menjadi Rp80.000- Golongan IVA : dari Rp644.000 menjadi Rp670.000- Golongan VA : dari Rp1.138.000 menjadi Rp1.190.000- Golongan VIA : dari Rp1.897.000 menjadi Rp1.980.000- Golongan VII : dari Rp1.792.000 menjadi Rp1.900.000- Golongan IX : dari Rp3.606.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rencana Pembagian Venue Piala Dunia U-17 2023: Jakarta 2 Grup, Bandung 2 Grup, Solo 1 Grup, Surabaya 1 Grup - Bola.netRencana Pembagian Venue Piala Dunia U-17 2023: Jakarta 2 Grup, Bandung 2 Grup, Solo 1 Grup, Surabaya 1 Grup
Read more »
Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditetapkan, Guru Honorer Mungkin Kecewa, Teknis LumayanBerikut ini formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023, yang mungkin membuat guru honorer kecewa berat. CPNS2023 PPPK ASN Honorer
Read more »
Hasil Australian Open 2023 Terbaru: Jonatan Christie Tersingkir di 16 BesarSetelah kalah di 16 besar Australian Open 2023, Jonatan Christie mengalihkan fokus ke Kejuaraan Dunia 2023.
Read more »
Inilah Tarif Baru Kapal Penyeberangan ASDP Indonesia Ferry Berlaku Mulai BesokTarif baru kapal penyeberangan ASDP Indonesia mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023.
Read more »
Catat, Tarif Baru Angkutan Penyeberangan di Seluruh IndonesiaKenaikan tarif angkutan penyeberangan mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023.
Read more »
Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok Naik Jadi Rp10 Ribu, Ini Penjelasan DinkesKepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, kenaikan tarif pelayanan kesehatan Puskesmas mengikuti kebijakan Perwal nomor 64 tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas.
Read more »