Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik 13 pelanggan non subsidi menambah beban keuangan negara.
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif yang tidak menaikkan tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi pada 2021 membuat pemerintah harus menanggung biaya kompensasi lebih besar. Beban yang ditanggung negara mencapai Rp 24,59 triliun.
"Permasalahan tersebut mengakibatkan belanja dalam APBN 2022 direalisasikan dalam bentuk dana kompensasi untuk membiayai konsumsi tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi PT PLN atau pelanggan yang mampu dan kelebihan pembayaran dana kompensasi tenaga listrik 2021 oleh pemerintah kepada PT PLN sebesar Rp 675,98 miliar," ujar BPK.
Atas permasalahan itu, BPK memberikan dua rekomendasi kepada direksi PT PLN. Pertama, PLN diminta berkoordinasi lebih optimal dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun pemberlakuan formula penyesuaian tarif yang wajar atas golongan tarif nonsubsidi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelaku Beri Tanggapan soal Tarif Terendah Asuransi Kendaraan ListrikPerusahaan asuransi memberikan tanggapan mengenai aturan tarif terendah untuk mobil listrik.
Read more »
DPRD DKI Yakin Tarif Bus Transjakarta ke Bandara Soetta Rp 3.500 Tak Bebankan Subsidi TiketKetua DPRD DKI menyambut baik rencana operasional bus Transjakarta yang melayani rute Bandara Soetta.
Read more »
Cuma Besok! Naik LRT Jakarta Bayar Rp 1Bagi masyarakat yang naik LRT Jakarta pada 22 Juni 2023 hanya dikenakan tarif Rp 1.
Read more »
Rayakan HUT DKI Jakarta, Naik LRT Jakarta Cukup Bayar 1 RupiahLRT Jakarta menerapkan tarif khusus Rp 1 dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta pada Kamis.
Read more »
Kenapa Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Penerbangan Internasional?Adita Irawati mengatakan, tiket penerbangan domestik lebih mahal karena memiliki ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Read more »
HUT Ke-496 DKI, Masyarakat Bisa Menikmati Tarif Angkutan Umum Rp 1Sebagai bagian dari ulang tahun DKI Jakarta, pada Kamis (22/6/2023) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 1 untuk layanan angkutan umum di tiga moda, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta. Metro AdadiKompas Kompas58
Read more »