Sidang tertutup ini merupakan pemeriksaan kedua Anwar berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Ketua MK Anwar Usman memenuhi panggilan kedua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat . Menurut dia, tidak ada persiapan apapun untuk menjalani sidang kali ini.Anwar sebelumnya diperiksa pada Selasa selama kurang lebih satu jam.
Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada. Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelapor di Sidang MKMK: Kami Tidak Yakin Anwar Usman Bisa IndependenPelapor ragu Ketua MK Anwar Usman bersikap independen dalam memutus perkara syarat batas usia capres-cawapres.
Read more »
Fakta Baru Sidang MKMK, Ada Dugaan Kebohongan Anwar Usman Terkait Putusan Usia Capres-CawapresKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman terkait putusan batas usia Capres-Cawapres.
Read more »
Dua Temuan Sidang MKMK: Reaksi Berbeda Para Hakim soal Anwar Usman hingga Dokumen Tak DitandatanganiSalah satu hal yang menjadi sorotan dan dipersoalkan pelapor yakni mengenai keterlibatan Anwar Usman memutus perkara MK 90/PUU-XXI/2023.
Read more »
BEM Unusia minta Anwar Usman tak ikut sidang uji materi UU PemiluBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak ...
Read more »