Dishub DKI dan jajaran bisa melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di tempat umum jika ada laporan dari masyarakat.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan, pihaknya baru bisa menindak pemilik mobil yang memarkir kendaraannya di bahu-bahu jalan permukiman jika tidak ada pengaduan dari warga. Bila ada yang parkir liar mobilnya di ruas jalan permukiman dampaknya pasti terjadi penyempitan.
"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu .Karena itulah, tanpa ada pengaduan warga terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," lanjutnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dishub DKI Resmi Tutup Pendaftaran Program Mudik Gratis DKI 2023 |Republika OnlineDishub DKI ungkap hasil verifikasi dokumen terdapat kelebihan peserta mudik gratis
Read more »
Kuota Penuh, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 DitutupDinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023.
Read more »
Dishub DKI Harap Pergeseran Cuti Bersama Kurangi Kepadatan Puncak Arus MudikDINAS Perhubungan DKI Jakarta berharap adanya kebijakan pemerintah pusat yang memajukan dan menambah cuti bersama membuat kepadatan puncak arus mudik dapat sedikit berkurang.
Read more »
Jelang Lebaran 2023, Dishub DKI Laporkan 2.428 Bus Antarkota dan Provinsi Siap BeroperasiKepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta menjelaskan, sebanyak 2.428 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) siap beroperasi untuk lebaran 2023
Read more »
Kasus Pejabat Dishub Pamer Harta Masih Proses, Inspektorat DKI: Perlu Cukup BuktiInspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan proses pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Auroffy masih berjalan.
Read more »
Tarif Bus Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Kepala Dishub DKI: Kami Cek Ombak |Republika OnlineTarif bus Transjakarta sejak 2007 belum pernah naik masih tetap Rp 3.500.
Read more »