Tanggapi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY: Hakim Punya Kebebasan tapi Perkara Belum Final

Philippines News News

Tanggapi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY: Hakim Punya Kebebasan tapi Perkara Belum Final
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 53%

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian mengatakan, setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutuskan perkara yang ditanganinya.

Menurut Amzulian, setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutuskan perkara yang ditanganinya. Namun, dia menegaskan hakim harus memutus sebuah perkara atas dasar pengetahuan, latar belakang pendidikan, hingga agama yang dimilikinya.

Meski begitu, dia menegaskan perkara dugaan suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba Saleh belum bersifat final."Kan prosesnya belum final, masih ada kelanjutan, masih ada proses berikutnya yang tentu saja bagi KY, kami kan lihat perkembangannya," ucap Amzulian. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri juga mengatakan pernyataan serupa. Menurut dia, pihaknya akan mengakukan kasasi dalam perkara ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Serahkan Memori Kasasi ke MA terkait Vonis Bebas Gazalba SalehKPK Serahkan Memori Kasasi ke MA terkait Vonis Bebas Gazalba SalehBerkas kasasi itu diserahkan ke MA dengan berisikan sejumlah argumen atas vonis bebas yang diberikan kepada Gazalba Saleh.
Read more »

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Saleh Dijuluki 'Bos Dalem' di MAKPK Sebut Hakim Agung Gazalba Saleh Dijuluki 'Bos Dalem' di MAKPK mengajukan kasasi karena Gazalba divonis bebas dari kasus suap pengurusan perkara di MA.
Read more »

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka tetap dihukum pidana 2 tahun dan 2,5 tahun penjara.
Read more »

Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Dihukum Penjara di Tragedi KanjuruhanMahkamah Agung membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Read more »

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan.
Read more »

Update Tragedi Kanjuruhan: MA Batalkan Vonis Bebas, 2 Polisi Terdakwa Jalani Hukuman PenjaraUpdate Tragedi Kanjuruhan: MA Batalkan Vonis Bebas, 2 Polisi Terdakwa Jalani Hukuman PenjaraMahkamah Agung atau MA memutuskan dengan membatalkan vonis bebas dua anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (23/8/2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 01:43:19