Polisi sudah mengecek di lapangan dan meminta keterangan dari korban.
Imam Masjid Al Muhajir di Kompleks Margahayu, Jalan Jupiter Raya, Kota Bandung menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang bule Asal Australia marah-marah karena suara murotal Alquran, Jumat .
"Tadi kami melihat berita viral di medsos, yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," ujarnya di Masjid Al Muhajir. Lebih lanjut Budi menambahkan akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Bandung dan Kemenag. Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah terdapat perbuatan yang dilanggar atau tidak.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Usut Kasus Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung yang Setel MurrotalPolrestabes Bandung mengusut kasus imam di Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, diludahi bule Australia berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur'an.
Read more »
Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera DisidangJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar, Riau, telah melimpahkan berkas perkara kasus polisi tikam polisi yang menewaskan Aiptu Ruslan ke pengadilan.
Read more »
Kasus Polisi Tikam Polisi Diserahkan ke Pengadilan Negeri Kampar |Republika OnlinePersidangan Bripka Wido Fernando yang membunuh rekan kerjanya mulai awal Mei 2023.
Read more »
Anggota DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda SumutSaat ini, terlalu banyak kasus-kasus hukum di Sumut yang justru melibatkan polisi sebagai tersangkanya.
Read more »
Pengelola DKM Masjid Al Muhajir tak akan Laporkan Bule Australia ke Polisi |Republika OnlineBule itu marah karena merasa terganggu dengan suara murotal Alquran.
Read more »
Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Soal Bule yang Ludahi Imam Masjid Al Muhajir BandungPolrestabes Bandung akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandung soal bule Australia yang ludahi imam di Masjid Al Muhajir Bandung.
Read more »