Tak Lolos Uji Emisi 3 Kali, Mobil Terancam Tak Bisa Digunakan di Jalan

Philippines News News

Tak Lolos Uji Emisi 3 Kali, Mobil Terancam Tak Bisa Digunakan di Jalan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Saat ini, KLHK, Kemendagri, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkoordinasi menentukan besaran sanksi kendaraan tak lolos uji emisi.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi sebanyak 3 kali terancam tidak bisa digunakan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pernah menyatakan kendaraan hanya bisa dikenakan denda pencemaran udara sebanyak dua kali. Jika untuk ketiga kalinya tak juga lolos"Jadi kalau udah dua kali kena denda, kali ketiga masih enggak lulus juga kendaraannya enggak bisa beroperasi.

"Jadi kita akan lakukan. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK. Kalau dia belum lulus emisi, dia harus kena denda yang namanya denda pencemaran," ucap dia.Dasar hukum uji emisi secara nasional Setiap Orang yang menghasilkan Emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2O4 ayat huruf b dan ayat huruf a harus memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi.a. diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun; dan

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, setelah berkoordinasi dengan Menteri.Berdasarkan aturan di pasal itu, uji emisi dilakukan untuk kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun dan kelulusannya digunakan sebagai pengenaan tarif pajak kendaraan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gagal Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK dan Kena Denda PencemaranGagal Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK dan Kena Denda PencemaranBerdasarkan peraturan pemerintah, uji emisi syarat perpanjang STNK seharusnya diterapkan mulai Februari 2023.
Read more »

Polisi: Tilang Uji Emisi Masih Berlaku, Jadi Langkah TerakhirPolisi: Tilang Uji Emisi Masih Berlaku, Jadi Langkah TerakhirPolda Metro Jaya menyatakan tilang uji emisi masih berlaku tetapi hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir.
Read more »

Bengkel Resmi Mitsubishi Sediakan Uji Emisi Gratis, Ini DaftarnyaBengkel Resmi Mitsubishi Sediakan Uji Emisi Gratis, Ini DaftarnyaDi tengah meningkatnya kekhawatiran tentang polusi dan dampaknya pada lingkungan, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia memperkuat komitmennya untuk menjaga ke
Read more »

Bengkel Resmi Mitsubishi Motors Sediakan Layanan Uji EmisiBengkel Resmi Mitsubishi Motors Sediakan Layanan Uji EmisiKendaraan yang telah lolos uji emisi juga akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Read more »

Servis Mobil Gratis Uji Emisi di 20 Bengkel Mitsubishi JakartaServis Mobil Gratis Uji Emisi di 20 Bengkel Mitsubishi JakartaMitsubishi melayani uji emisi di 20 bengkel resmi di Jakarta, gratis bila konsumen melakukannya saat servis.
Read more »

Tak Seperti Biasanya, Harga CPO Tak Bergerak Pagi IniTak Seperti Biasanya, Harga CPO Tak Bergerak Pagi IniHarga CPO di Bursa Malaysia Exchange terpantau stagnan di sesi awal perdagangan Selasa (19/9/2023).
Read more »



Render Time: 2025-03-05 06:17:06