Poin tersebut menjadi poin kelima dalam amar putusan yang dijatuhkan terhadap paman Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Ketua MK, Anwar Usman saat mengumumkan putusan gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK pada Senin . Anwar Usman diberhentikan dari jabatan ketua MK oleh MKMK.
Dalam amar putusan tersebut, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi , Jimly Asshiddiqie saat sidang putusan terkait sembilan sidang etik hakim konstitusi di Gedung MK, Selasa . Dalam pemilihan pimpinan baru MK tersebut, Anwar Usman tidak boleh mencalonkan atau dicalonkan sebagai calon pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim MK berakhir.
"Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir," kata Jimly dalam point kelima saat membacakan amar putusan. Diketahui, putusan tersebut merupakan satu dari beberapa putusan MKMK yang dibacakan hari ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim MK terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.Jawa Barat, Bandung BaratRiau, Kampar
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bukan Hanya Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Juga Dilarang Terlibat Persidangan Sengketa Pemilu 2024Selain diberhentikan dari jabatannya, Anwar Usman tidak diizinan terlibat dalam persidangan sengketa pemilu 2024.
Read more »
Tak Terima Cuma Dicopot, Bintan Saragih: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua MKMenurut dia, pemberhentian tidak hormat itu layak diberikan kepada Anwar Usman lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.
Read more »
Gibran Tak Kunjung Kembalikan KTA PDI Perjuangan, Ketua DPC PDIP Akui Sudah Tak PeduliKetua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah tak lagi peduli dengan pengembalian KTA Gibran.
Read more »
Selain Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Sengketa Pemilu!Hal itu merupakan buntut dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Read more »
Dicopot Jadi Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Perkara Perselisihan Capres-CawapresMKMK mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dan dilarang terlibat dalam pemeriksaan serta pengambilan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024
Read more »