RUU Kesehatan berpotensi rawan kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Liputan6.com, Jakarta Tak hanya Ikatan Dokter Indonesia , Persatuan Dokter Gigi Indonesia turut keberatan dengan mulai bergulirnya pembahasan RUU Kesehatan. Padahal, Daftar Inventarisasi Masalah sudah diserahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu kepada DPR RI.
“Setelah dipelajari pasal perpasal oleh Tim PB PDGI, RUU Kesehatan ini berpotensi mengancam keselamatan pasien dan sekaligus rawan kriminalisasi para nakes," tegasnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 10 April 2023. Pasal-pasal pada RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut dianggap bermasalah, baik secara subtansi maupun secara redaksional yang dapat menimbulkan multitafsir. Namun, PDGI tak merinci pasal mana saja yang dimaksud.
Nakes Bisa Terkena Ancaman Hukum Pidana Sementara Anggota Tim Hukum dan Legislasi yang lain, Khoirul Anam kembali menekankan, RUU Kesehatan dinilai tidak memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan. Nakes termasuk dokter dan dokter gigi dapat saja terkena ancaman hukum pidana. "Kami sangat berharap penolakan yang saat ini sangat masif dilakukan oleh para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia terhadap RUU Kesehatan ini menjadi perhatian serius," harapnya melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 9 April 2023 malam.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Read more »
Jamin Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan, Ada 2 Usulan Tambahan di RUU KesehatanTerdapat usulan tambahan yang diajukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RUU Kesehatan.
Read more »
Begini Pengaturan Baru Draft RUU Kesehatan, Termasuk Perlindungan Tenaga KesehatanBeberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Tak Ada Jaminan Perlindungan Hukum Dokter, IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan DihentikanRUU Kesehatan dinilai tidak memberikan jaminan perlindungan hukum bagi dokter sehingga pembahasannya diminta dihentikan.
Read more »
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Read more »
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. Apa alasannya?
Read more »