JPNN.com : Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Golkar meraih kursi DPRD terbanyak pada Pemilu 2024.
jpnn.com - JAKARTA - Seluruh proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Mahkamah Konstitusi selesai digelar, Kamis .
Doli mengatakan Golkar bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan pada partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto tersebut. Doli lebih lanjut mengatakan kenaikan perolehan kursi menunjukkan rakyat menerima dan mendukung sikap Partai Golkar.
Golkar Raih Kursi DPRD Terbanyak Ahmad Doli Kurnia Pilkada 2024
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ahmad Doli Kurnia: Pemilu 2024 Tuntas, Golkar Raih Kursi DPRD Terbanyak se-IndonesiaBerakhirnya seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menandai tuntasnya seluruh tahapan Pemilu 2024. Partai Golkar
Read more »
MK Putus 37 Perkara Sengketa Pileg 2024, Termasuk Masalah Kuota PerempuanSebanyak 37 perkara sengketa pemilu legislatif 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 6 Juni 2024.
Read more »
Pilkada 2024 Digelar di Tengah Kelelahan PolitikPilkada 2024 diselenggarakan di tengah political fatigue atau kelelahan politik setelah Pemilu 2024 pada Februari lalu Jeda waktu yang singkat sejak Pemilu 2024 sampai persiapan Pilkada 2024
Read more »
Pakar Kecurangan Pemilu Makin Rawan Terjadi saat PilkadaPOTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu
Read more »
MUI Minta Masyarakat Kembali Galang Persatuan Usai Pemilu 2024Majelis Ulama Indonesia menjadikan momentum Halal Bihalal 2024 untuk merekatkan persatuan dan kesatuan pasca-Pemilu 2024.
Read more »
Tahapan Pemilu 2024 Tuntas, Ahmad Doli: Golkar Mantap pada Perolehan 102 Kursi DPRGolkar di era Airlangga Hartarto berhasil amankan 102 Kursi DPR dan jadi partai peraih kursi pimpinan DPRD provinsi terbanyak.
Read more »