Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta agar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang berisi Polri tetap menugaskan Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK setelah masa jabatannya berakhir pada 31 Maret 2023.Berdasarkan surat tertanggal 3 April 2023 yang dilihat Tempo, Kapolri Sigit mengatakan agar Brigjen Endar tetap bertugas di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyelidikan. Surat bernomor B/2725/IV/KEP.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengirim surat tertanggal 30 Maret 2023 dengan Nomor: B/1680/KP.07.00/01-54/03/2023 perihal penghadapan kembali Pegawai Negeri yang Ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan masa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023. Ia mengatakan KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Firli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.
Read more »
Balas Surat KPK, Kapolri Tetap Minta Brigjen Endar Jadi Direktur PenyelidikanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo balas surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Sigit minta Endar tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Read more »
Alasan Kapolri Minta Brigjen Endar Tetap di KPK: Komitmen Berantas KorupsiKapolri membalas surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Permohonan itu diajukan dengan alasan komitmen pemberantasan korupsi.
Read more »
Polri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPKKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang penugasan Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Read more »
Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Read more »
KPK Sebut Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro Berakhir sejak Jumat Pekan LaluKPK menyebutkan bahwa Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya di lembaga itu sejak Jumat, 31 Maret 2023.
Read more »