Selangkah lagi, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, akan secara resmi mendukung duet Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai pasangan capres - cawapres.
, mengatakan setidaknya hingga kini hampir 80 persen kader PKS mendukung pasangan tersebut. Namun sisanya, kata dia, masih menunggu keputusan Majelis Syuro.
"Kalau 80 persen sih sudah fix, tapi di Majelis Syuro 20 persen kan bisa jadi besar juga," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.Mardani menuturkan, pertemuan Anies, Cak Imin dan elite Partai Nasdem, PKB serta PKS berlangsung sangat hangat. Diakui Mardani, itu sebagai langkah positif.Mardani menekankan, nantinya memang hanya ada nama Cak Imin yang bakal dibahas di Musyawarah Majelis Syuro PKS.
"Tapi bahwa Majelis Syuro kan bebas aja, kayaknya yang diskusi lain boleh aja gitu lho," kata anggota Komisi II DPR RI itu Mardani menambahkan, dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS, tidak sekadar mengambil keputusan saja. Melainkan juga ada pembahasan terlebih dahulu.Baca Juga :
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PKS: 80 Persen Kami Dukung Pasangan Anies-Cak Imin, 20 Persen Tunggu Keputusan Majelis Syura80 Persen PKS dukung pasangan Anies-Cak Imin, 20 persen tunggu keputusan Majelis Syura.
Read more »
Presiden PKS Ungkap Chemistry Dengan Anies-Cak Imin, Sinyal Dukungan Resmi?Sinyal kuat untuk dukungan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai pasangan capres-cawapres, datang dari PKS. Presiden PKS sebut sudah ada chemistrynya
Read more »
PKB Akan Sambangi Markas PKS Hari Ini Selasa 12 September, Cak Imin dan Anies HadirAnies menyampaikan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal memimpin kunjungan ke DPP PKS.
Read more »
Anies dan Cak Imin Bakal Silaturahmi ke Markas PKS Besok, 12 September 2023Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal mendatangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa, 12 September 2023.
Read more »