Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan penyebab program bantuan atau subsidi motor listrik Rp7 juta belum bisa diakses.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Program bantuan atau subsidi pembelian motor listrik baru belum bisa diakses, meski aturannya resmi berlaku sejak 20 Maret 2023.
Dengan demikian, kata Febri, Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau Sisapira baru dibuka setelah anggaran subsidi telah tersedia di DIPA Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin. Direktur Utama PT Energi Selalu Baru Abraham Theofilus menyampaikan, pihaknya baru bisa mendata masyarakat yang sudah tertarik untuk membeli motor listrik Volta dan masih menunggu verifikasi dari pemerintah melalui Sisapira.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Didukung Dinas Perindustrian DKI Jakarta, Jombingo Bantu UMKM Tingkatkan ProfitDinas Perindustrian DKI Jakarta mendukung Jombingo sebagai aplikasi belanja inovatif yang membantu UMKM meningkatkan profit.
Read more »
Dinas Perindustrian DKI Puji Invoasi Jombingo sebagai Aplikasi BelanjaSalah satu keunggulan itu adalah kerja sama dengan 50 brand ternama di dunia yang telah memberikan opsi yang lebih banyak untuk para pengguna.
Read more »
Laba Bersih Medco (MEDC) Melonjak 10 Kali Lipat ke Rp7,94 TriliunPT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) mencatatkan laba bersih senilai US$531 juta sepanjang 2022.
Read more »
Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas ImporKemenperin akan menertibkan penjualan sepatu bekas impor di Tanah Air.
Read more »
NTB HIP Dalam Proses AmdalDinas Perindustrian NTB memaparkan kini proses Pembangunan NTB Halal Industrial Park (HIP) telah memasuki tahapan lanjutan
Read more »
KPK Cekal 10 Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 10 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kesepuluh tersangka itu dicekal selama 6 bulan ke depan.
Read more »