Jika STR berlaku seumur hidup, banyak nakes atau dokter yang sulit diawasi karena setiap periode tertentu semestinya ada pengawasan atau peninjauan ulang soal izin praktiknya.
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengingatkan betapa membahayakannya poin yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan soal Surat Tanda Registrasi dokter yang bakal berlaku seumur hidup.
Dia juga menilai jika STR berlaku seumur hidup, banyak nakes atau dokter yang sulit diawasi karena setiap periode tertentu semestinya ada pengawasan atau peninjauan ulang soal izin praktiknya. “Ini sebetulnya mengkhawatirkan ya. Dari aturan yang seperti itu juga berpotensi mengancam nyawa pasien, kita semua sebagai pasien. Pasien pasti khawatir,” tambah Tulus.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur HidupKemenkes sebut kompetensi dokter tetap akan terjaga walau STR bakal diberlakukan seumur hidup dalam RUU Kesehatan Omnibus Law
Read more »
STR Dokter Berlaku Seumur Hidup Masuk dalam Pembahasan RUU Kesehatan |Republika OnlinePemerintah memperbaiki dan menyederhanakan proses registrasi dan izin praktik dokter.
Read more »
Kemenkes Pangkas Birokasi STR dan SIP Dokter Lewat RUU KesehatanDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya menegaskan, penyederhanaan birokrasi STR dan SIP dilakukan tanpa menghilangkan mutu dan kompetensi dokter.
Read more »
Ini Skema Baru Perizinan STR Dokter di RUU KesehatanDirjen Nakes Kemenkes, Arianti Anaya menegaskan, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) lebih dimudahkan dalam RUU Kesehatan. - Halaman 1
Read more »
Kemenkes Revisi Terbitnya STR Biar Dokter Tak Numpuk di JakartaKemenkes RI bakal membenahi penerbitan surat tanda registrasi (STR) agar tak seluruhnya berpusat di DKI Jakarta. Begini sorotannya.
Read more »
Kemenkes: Surat Tanda Registrasi Dokter Berlaku Seumur HidupDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya memastikan masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi seumur hidup, dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.
Read more »