Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Awal Mula Kasus Ekspor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo meluruskan informasi soal kasus emas batangan yang kontroversi di Direktorat Jenderal Bea Cukai senilai Rp 189 triliun. Hal tersebut dia sampaikan melalui sebuah utas di media sosial Twitter sekaligus menjawab akun @PartaiSocmed yang sebelum membahas soal kasus tersebut.“Saya ingin meluruskan beberapa hal agar tidak disalahpahami.
”Menurut Prastowo, ini memang menjadi modus PT Q yang mengaku sebagai produsen Gold Jewelry tujuan ekspor untuk mendapat fasilitas tidak dipungut PPh Pasal 22 impor emas batangan yang seharusnya 2,5 persen dari nilai impor. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.107/PMK.010/2015 pasal 3. “Modus ini terungkap karena kerja lapangan,” ujar Prastowo.Sehingga jelas kenapa kegiatan ekspor disebut dalam klarifikasi Wakil Menteri Keuangan pada Jumat lalu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Sebut Ada yang Tutupi Kasus TPPU Rp 189 Triliun, Ini Penjelasan KemenkeuWakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, awal mula perkara adanya dugaan kasus tindak pidana pencucian uang tersebut (TPPU).
Read more »
Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri KlarifikasiKedua nama itu ialah, Heru Pambudi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu dan mantan Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati.
Read more »
Respons Heru Pambudi Namanya Disebut Mahfud Md & Awal Mula Transaksi Rp 189 TSekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi angkat bicara usai namanya disebut dalam paparan Menko Polhukam Mahfud Md.
Read more »
Kronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi | merdeka.comKegiatan ekspornya dihentikan karena dalam perizinan disebutkan emas perhiasan. Sedangkan faktanya, yang diekspor emas batangan.
Read more »
Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus DilakukanBelajar dari kasus koper Alissa Wahid yang diacak-acak dan piala Fatimah Zahra yang ditagih pajak, Ditjen Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan.
Read more »