Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran khusus untuk belanja kementerian atau lembaga pada tahun depan.
Dua belanja ini akan tercermin ke dalam belanja pemerintah pusat pada 2024 yang disiapkan Sri Mulyani dalam rentang Rp 2.400,7 triliun sampai dengan Rp 2.631,2 triliun. Naik dari posisi belanja pemerintah pusat pada 2023 sebesar Rp 2.246,5 triliun.Dari total belanja pemerintah pusat itu, Sri Mulyani menjabarkan, yang dialokasikan secara spesifik dalam pagu indikatif belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 999,99 triliun.
"Jadi untuk belanja K/L selain kita harus meningkatkan kualitas belanja dalam rangka mendukung transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, infrastruktur, dan SDM yang tadi," ujar Sri Mulyani.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tantangan Sri Mulyani Atur Anggaran di Tahun Terakhir JokowiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah tantangan kebijakan ekonomi makro di 2024 sebagai acuan dalam menyusun kebijakan fiskal.
Read more »
Sri Mulyani Siapkan Belanja Rp 3.476 T di 2024, Buat Apa Aja?Belanja negara akan berada di kisaran Rp 3.215,7 triliun hingga Rp 3.476,2 triliun pada 2024. Buat apa saja ya?
Read more »
Jaga Ketahanan Pangan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 104,2 Triliun |Republika OnlineDana tersebut antara lain untuk mengembangkan budi daya pertanian.
Read more »
THR PNS Gak Full 100%, Ini Alasan Sri MulyaniSimak alasan Sri Mulyani mengapa THR 2023 tidak dibayarkan secara full.
Read more »
Deretan Hoaks Seputar Presiden Jokowi, Pecat Sri Mulyani hingga Ancam MasyarakatHoaks seputar Presiden Jokowi kerap muncul di masyarakat dalam berbagai tema. Hoaks ini beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Read more »
Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Rp 11,7 Triliun dari 144 Perusahaan PemungutSampai dengan 31 Maret 2023, pemerintah telah menunjuk 144 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk bulan Maret 2023 sendiri, pemerintah melakukan 3 penunjukan dan 1 pencabutan.
Read more »