Sri Mulyani Rilis Aturan Baru: PNS Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta

Philippines News News

Sri Mulyani Rilis Aturan Baru: PNS Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Sri Mulyani Indrawati meneken aturan baru soal manfaat persyaratan dan besar manfaat tabungan hari tua bagi PNS. Seperti apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Dok. Kementerian Keuanganmeneken aturan baru soal manfaat persyaratan dan besar manfaat tabungan hari tua bagi PNS. Beberapa perubahan dari aturan lama tertuang dalam beleid tersebut, termasuk mengenai besaran asuransi kematian bagi PNS.

Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari PMK 128 Tahun 2016. Beleid tersebut sudah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 13 Maret 2023 dan mulai berlaku pada 1 April 2023. Dalam aturan baru ini, manfaat asuransi kematian yang diterima para PNS atau pensiunan PNS yang meninggal akan diberikan sebesar Rp 8 juta."Dalam hal Peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp 8.000.000," tulis beleid tersebut dikutip Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemenkeu Lagi Disorot, Ini Janji Sri Mulyani di Hadapan Influencer csKemenkeu Lagi Disorot, Ini Janji Sri Mulyani di Hadapan Influencer csMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar pertemuan dengan para influencer serta pegiat seni dan olah raga.
Read more »

Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan JokowiMuncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan JokowiStafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Jokowi.
Read more »

Sri Mulyani Bertemu Influencer Semalam, Bahas Penanganan Kasus Rafael AlunSri Mulyani Bertemu Influencer Semalam, Bahas Penanganan Kasus Rafael AlunMenkeu Sri Mulyani bertemu dengan influencer kemarin. Pertemuan itu, salah satunya membicarakan perihal penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo.
Read more »

'Kumpulkan' Influencer Bahas Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Janjikan Potongan PPh'Kumpulkan' Influencer Bahas Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Janjikan Potongan PPhMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumoulkan para pegiat media sosial atau influencer hingga pegiat seni kemarin. Pertemuan itu salah satunya membicarakan perihal penanganan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga komitmen Sri Mulyani bersih-bersih institusi pajak.
Read more »

Begini Janji Sri Mulyani di Hadapan Influencer & Pegiat SeniBegini Janji Sri Mulyani di Hadapan Influencer & Pegiat SeniSri Mulyani bertemu para artis dan influencer, paparkan soal insentif dan komitmen Kemenkeu.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 20:45:37