Berikut ini tindak lanjut skandal emas di Bea Cukai Rp 189 triliun.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Menurut Sri Mulyani, transaksi emas ini berasal dari salah satu surat PPATK yang masuk ke dalam kategori transaksi perusahaan/korporasi dari 65 surat. Adapun hasilnya, putusan akhir terhadap pelaku perseorangan, yakni melepaskan dari segala tuntutan hukum.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Kembali Telusuri Dugaan Impor Emas Batangan Ilegal Oknum Bea Cukai Senilai Rp 189 TriliunKetua Komite TPPU Mahfud MD akan menelusuri kembali berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk perkara dugaan pencucian uang dengan modus impor emas batangan ilegal di Bea Cukai.
Read more »
Soal TPPU Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Mahfud Nyatakan Tetap Lanjutkan Proses HukumKomite TPPU sepakat melanjutkan proses hukum terkait dugaan TPPU emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp 189 T. Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan TPPU itu sebagian sudah diproses hukum, bahkan sudah vonis hingga PK. Nasional TPPU
Read more »
Transaksi Janggal Rp 189 T Dibahas Sri Mulyani-Mahfud cs, Ini HasilnyaSelain soal transaksi Rp 349 triliun, Menko Mahfud bersama Menkeu Sri Mulyani cs juga membahas soal transaksi janggal Rp 189 triliun. Apa hasilnya?
Read more »
Operasi Pasar di Pekanbaru, Bea Cukai Temukan Rokok Dilekati Pita Cukai Diduga PalsuPetugas Bea Cukai menyita ribuan batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar di Pekanbaru, salah satunya ditemukan rokok dilekati pita cukai diduga pa...
Read more »
Sri Mulyani Cek Kesiapan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hadapi Mudik Lebaran 2023Menkeu inspeksi mulai proses pelayanan bagasi penumpang, penjaluran penumpang menuju green dan red line, pemeriksaan barang, dan pelayanan IMEI.
Read more »
Sri Mulyani Sidak ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cek Persiapan Mudik LebaranMenkeu Sri Mulyani melakukan pengecekan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau persiapan mudik Lebaran 2023.
Read more »