Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membongkar soal data 300 surat transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Ia menyebut, ada sebagian yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum . Hal ini diungkapkan Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa .
Lanjut ke 2013, ada Rp 1,6 triliun dari 5 surat. Sebanyak 3 surat ke Kementerian Keuangan dan ketiga itu selesai di follow up. Namun, Sri Mulyani menyebutkan belum ditemukan indikasi pelanggaran sedangkan 2 surat ke surat ke APH dengan Rp 65,8 miliar. Pada 2016, 20 surat ke Kemenkeu dan ada 8 orang pegawai terkena hukuman disiplin. Sedangkan 9 surat ditindaklanjuti oleh APH.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Bongkar Satu Per Satu 300 Surat PPATK Terkait Rp 349 TSri Mulyani menjabarkan daftar surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 triliun sejak 2009-2023. Sri Mulyani mengatakan 193 pegawai dihukum disiplin.
Read more »
Sri Mulyani Ungkap 200 Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 TMenkeu Sri Mulyani mengatakan, dari tahun 2009 hingga 2023 tercatat 300 surat yang dikirimkan PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). - Halaman 1
Read more »
Terpopuler: Sri Mulyani Merespons Soimah, Publik Dukung Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 TriliunBerita terpopuler: Sri Mulyani merespons keluhan Soimah Pancawati. Publik dukung Mahfud MD ungkap transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »
Sri Mulyani-Mahfud Kumpul di PPATK, Mau Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 349 TKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berkumpul di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Read more »
Sri Mulyani Cs Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp 349,97 TKemenkeu tangani 300 surat laporan PPATK dan tidak tegas pegawainya yang terlibat dalam TPPU yang mencapai Rp 349,97 T
Read more »
Mahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Satgas Transaksi Rp 349 TMahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Sangas Transaksi Rp 349 Triliun
Read more »