SPC menilai kenaikan batas bawah TKDN dari 25 persen menjadi 30 persen, dapat menggenjot investasi di industri dalam negeri.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan elektronik lokal, PT Supertone meminta pemerintah menaikkan batas bawah Tingkat Komponen Dalam Negeri menjadi 30 persen dari yang sebelumnya hanya 25 persen.
Dia menjelaskan, perusahaan telah mengalami pertumbuhan pesat yakni peningkatan pendapatan hingga 30 persen. Hal ini didukung oleh pemberlakuan Instruksi Presiden No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Implementasi peraturan TKDN dan Bobot manfaat perusahaan, berdampak positif bagi pelaku industri lokal dan memiliki efek multiplikasi pada ekonomi dan tingkat ketenagakerjaan di Indonesia. SPC juga meminta pemerintah meningkatkan batas bawah TKDN menjadi 30 persen dari 25 persen saat ini,” ujarnya, Kamis .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MTI Minta Pemerintah Hindari Kebijakan One Way Saat Mudik 2023 |Republika OnlineMTI menilai One Way hambat kembalinya bus angkutan jemput penumpang
Read more »
PKB Minta Pemerintah Serius Memperbaiki Keamanan di Kilang MinyakJubir PKB Ais Shafiyah berharap peristiwa seperti di kilang minyak Dumai tidak terjadi lagi.
Read more »
KKB Mau Bebaskan Sandera Pilot Susi Air tapi Minta Pemerintah Akui Kemerdekaan PapuaTPNPB-OPM atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyatakan bersedia untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens melalui jalur negosiasi damai.
Read more »
Nelayan Lobar Minta Perhatian PemerintahPara nelayan di Lombok Barat (Lobar) merasa belum mendapatkan kesejahteraan layak dari profesinya tersebut.
Read more »
Kerusuhan Wamena, Komnas HAM Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Aktif Selesaikan MasalahKomnas HAM mendesak komponen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengelola informasi apapun yang beredar serta melakukan upaya penegakan hukum
Read more »
Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Ke Warga, Heru Budi Minta Wali Kota CekSurat permintaan THR oleh pengurus RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat viral di media sosial.
Read more »