Soal Transaksi Janggal Rp300 T, DPR: Mestinya PPATK Serahkan Data ke Penegak Hukum

Philippines News News

Soal Transaksi Janggal Rp300 T, DPR: Mestinya PPATK Serahkan Data ke Penegak Hukum
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Anggota DPR Benny K. Harman dan Pengamat Ekonomi Piter Abdullah nilai PPATK harusnya serahkan data Rp300 T ke KPK dll sebelum kasus ini ramai.

- Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan .Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum .

Namun menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, pergerakan dana mencurigakan itu patut diduga pencucian uang dan iti adalah pidana yang lebih berat dari korupsi. Senada dengan Benny K. Harman, Piter mempertanyakan sikap PPATK yang seolah memberi data yang berbeda kepada Mahfud dan Sri Mulyani. Sehingga Menkeu tidak paham darimana asal angka Rp300 triliun itu.

"Kalau Mahfud niatnya baik, dia mencoba mengungkap ada sesuatu yang mencurigakan. Nah PPATK ini, kalau ngasih data ke Kemenkeu tiap bulan dalam bentuk kecil-kecil enggak jadi perhatian. Kalau sudah jadi 20 tahun Rp300 triliun, data iti juga harusnya dikasih ke Sri Mulyani," terangnya. "Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Yang jika dijumlahkan secara keseluruhan sesuai jumlah ratusan trilliun tersebut. Semua dokumen sudah sampaikan ke Kemenkeu," ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Komisi III DPR Heran Temuan Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi oleh PPATKKomisi III DPR Heran Temuan Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi oleh PPATKKomisi III DPR mengaku heran dengan pernyataan PPATK bahwa temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi ataupun TPPU. Komisi...
Read more »

Update Soal Transaksi Rp300 Triliun, PPATK: Bukan Korupsi Pegawai KemenkeuUpdate Soal Transaksi Rp300 Triliun, PPATK: Bukan Korupsi Pegawai KemenkeuKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.
Read more »

Mahfud MD dan Sri Mulyani Akan Terang-terangan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 TriliunMahfud MD dan Sri Mulyani Akan Terang-terangan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 TriliunMenko Polhukam) Mahfud MD akan menyampaikan secara terang-terangan soal transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud...
Read more »

PPATK Akhirnya Bongkar Misteri Transaksi Rp 300 T, Penasaran?PPATK Akhirnya Bongkar Misteri Transaksi Rp 300 T, Penasaran?PPATK akhirnya buka suara soal transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Tanggapi Eks Ketua PPATK soal laporan Dana Kampanye, Bawaslu: Semua Wajib LaporTanggapi Eks Ketua PPATK soal laporan Dana Kampanye, Bawaslu: Semua Wajib LaporKomisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, sebenarnya seluruh sumbangan yang masuk ke partai politik wajib dilaporkan.
Read more »

DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok PaluDPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok PaluBeleid RUU PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR 21 Maret untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 00:54:53