Anas menegaskan bahwa PKN terbuka dengan semua partai politik (parpol). Termasuk dengan Partai Demokrat.
"Semua partai buat PKN tidak ada yang musuh. Jadi buat PKN tidak ada partai manapun yang musuh," tambahnya.
Ia menganggap pernyataan Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata. Saat itu, Majelis Halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, Anas tetap didenda Rp 300 juta. Kendati dijatuhi hukuman yang lebih ringan, Anas masih tak puas. Dia mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung .Pada Juni 2015, MA menyatakan menolak permohonan Anas. Majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar kala itu justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ke Anas.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anas Urbaningrum Tak Kapok Terjun ke Politik, Ini AlasannyaMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum didapuk menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Read more »
Soal Capres, Anas Urbaningrum: PKN Bukan Partai KeluargaKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyebut PKN bukan partai keluarga saat dikonfirmasi capres yang didukung di Pilpres 2024.
Read more »
Anas Urbaningrum Sebut Tak Ada Capres yang Dijegal Tidak WajarKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Anas Urbaningrum sebut tak ada Capres yang berusaha dijegal.
Read more »
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke PolitikKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum mengungkapkan alasannya kembali ke dunia politik.
Read more »
Anas Urbaningrum soal Target PKN Lolos ke Senayan: Saya Harus Katakan Itu BeratAnas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028.
Read more »