Soal Regulasi Pelabelan, Anggota DPR Nur Nadlifah Minta BPOM Tidak Diskriminatif BPOM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah angkat bicara soal pelabelan zat-zat kimia berbahaya yang hanya diberlakukan pada galon polikarbonat.
Hal itu disebabkan semua jenis kemasan air minum atau AMDK itu sama-sama memiliki zat-zat kimia berbahaya. Menurutnya, hingga kini Komisi IX saja masih belum membicarakan terkait pelabelan kemasan AMDK itu dengan BPOM. “Mungkin saat ada pembahasan terkait hal ini, semuanya akan kita bicarakan dalam rapat nanti,” tukasnya.
Baca Juga:Selain itu, lanjutnya, semua industri AMDK juga perlu memperhatikan treatment atau perlakuan terhadap kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan terjadinya migrasi zat-zat kimia berbahaya dari kemasannya ke dalam produk airnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus KorupsiIni profil anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.
Read more »
Anggota DPR harap solidaritas masyarakat dunia lawan penindasanAnggota DPR RI Dave Laksono berharap solidaritas masyarakat di seluruh dunia, untuk melawan berbagai upaya penindasan. “Solidaritas masyarakat di ...
Read more »
Rafael Alun Belum Ditahan, Anggota DPR Harap KPK Tak Tebang PilihAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, berharap KPK tak tebang pilih.
Read more »
Respons Anggota DPR terkait Pernyataan Mahfud di Media soal Transaksi Janggal KemenkeuRespons I Wayan Sudirta terkait Pernyataan Mahfud di Media soal Transaksi Janggal Kementerian Keuangan
Read more »