Soal Larangan Menjual Pakaian Bekas Impor, Pemkab Loteng Tunggu SE Pusat

Philippines News News

Soal Larangan Menjual Pakaian Bekas Impor, Pemkab Loteng Tunggu SE Pusat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Pemkab Loteng mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang impor pakaian bekas dalam rangka meningkatkan produk dalam negeri.

“Pada dasarnya apapun kebijakan dari pemerintah pusat, pasti kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang telah ditetapkan,” kata Wakil Bupati Loteng, Nursiah, Minggu .

Menurut dia, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tentunya sudah dikaji. Sehingga dengan adanya larangan tersebut bisa mengantisipasi adanya penyakit atau demi kesehatan masyarakat. Selain itu, kebajikan tersebut dinilai dapat mendukung pertumbuhan penggunaan produk dalam negeri atau konveksi UMKM. “Pemerintah lebih mengutamakan produk dalam negeri dan demi kesehatan,” katanya.

Meski demikian, surat edaran larangan penjualan impor pakaian bekas tersebut belum diterima. Sehingga pihaknya juga masih belum melakukan penertiban terhadap para penjual pakaian bekas. Selain itu, jumlah penjual pakaian bekas di Loteng tidak terlalu banyak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Suporter Kecam FFF soal Larangan Setop Laga demi Buka PuasaSuporter Kecam FFF soal Larangan Setop Laga demi Buka PuasaFederasi Sepakbola Prancis mendapat sindiran pedas di laga Paris Saint-Germain vs Lyon. FFF dikecam soal aturan buka puasa Ramadan pemain!
Read more »

Anggaran Sedang Digodok TAPD, THR ASN Loteng Cair H-5, Honorer Belum JelasAnggaran Sedang Digodok TAPD, THR ASN Loteng Cair H-5, Honorer Belum JelasPemkab Loteng memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan cair minimal H-5 Lebaran.
Read more »

Pemkab Kudus dukung usulan Kiai R. Asnawi sebagai pahlawan nasionalPemkab Kudus dukung usulan Kiai R. Asnawi sebagai pahlawan nasionalPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendukung rencana pengusulan Kiai Haji R. Asnawi yang merupakan ulama kharismatik dan penggerak Nahdlatul Ulama dari ...
Read more »

Pemkab Magetan Tambal Sulam Jalur Mudik hingga H-5 LebaranPemkab Magetan Tambal Sulam Jalur Mudik hingga H-5 LebaranJelang mudik lebaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Magetan kebut pemeliharaan jalan. Tambal sulam dilakukan di sejumlah ruas yang berlubang.
Read more »

Dukung Regulasi, Pedagang Ingin Solusi Nyata Larangan Impor Barang BekasSejumlah pedagang bersyukur karena pemerintah mengizinkan mereka menghabiskan stok barang bekas impor. Namun, mereka masih menanti solusi konkret bagi kelanjutan nasibnya. Metropolitan AdadiKompas
Read more »

Pemkab Nagan Raya gelar Ramadhan Fair 12-18 April 2023 kembangkan UMKMPemkab Nagan Raya gelar Ramadhan Fair 12-18 April 2023 kembangkan UMKMPemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar Ramadhan Fair pada 12-18 April 2023 di sekitar Masjid Agung Baitul ‘Ala atau Masjid Giok ...
Read more »



Render Time: 2025-04-07 08:46:31