“Tidak hanya arogan, tapi itu sudah bisa dikualifikasikan abuse of power. Mengatur KPK sesuai dengan selera pribadinya. Tidak berbasis aturan hukum.'
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengkritik keras langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang memberhentikan dan memulangkan paksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.
“Tidak hanya arogan, tapi itu sudah bisa dikualifikasikan abuse of power. Mengatur KPK sesuai dengan selera pribadinya. Tidak berbasis aturan hukum,” seru Herdiansyah kepada wartawan, Rabu . Castro menduga, satu-satunya alasan Endar diberhentikan kemungkinan berhubungan erat dengan macetnya penanganan kasus Formula E."Apa yang dilakukan Firli menunjukkan bobroknya situasi di dalam tubuh KPK," kata Castro.Pertama, melanggar ketentuan Pasal 30 Peraturan KPK 1/2022. Jelas disebutkan jika pegawai KPK yang berasal dari kepolisian, hanya dapat dikembalikan ke instansi induknya jika melakukan pelanggaran disiplin berat.
Endar, sebelumnya, resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas KPK.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati KapolriTindakan tersebut, menurut Yudi Purnomo, tidak menghargai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah bersurat kepada KPK agar Endar tetap berada di lembaga antirasuah.
Read more »
Endar Priantoro Dicopot dari KPK, Pengamat: Alasan KPK Tidak Cukup KuatPeneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenur Rohman menyebut, alasan KPK tidak cukup kuat untuk memberhentikan Brigjen Endar Priantoro.
Read more »
Ini Penyebab KPUD Tabanan Tidak Memverifikasi Partai Prima:Karena Tidak Ada Pengurus dan AnggotaSetelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, kini Partai Prima memasuki tahap verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/kota tahap pertama 1 – 4 April 2023 mendatang sesuai dengan Keputusan K
Read more »
KPK: Koruptor tidak takut penjara tapi takut dimiskinkanKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara dan hanya takut dimiskinkan. Hal itu ...
Read more »
Polri: Tidak Ada Polemik dengan KPK soal Status Brigjen Endar PriantoroPolri akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kepastian status Endar Priantoro.
Read more »
Brigjen Endar soal Pencopotan dari Direktur Penyelidikan KPK: Tidak Valid!Brigjen Endar Priantoro menilai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak valid!
Read more »