Komisi VII DPR dan pemerintah sedang membahas perubahan skema subsidi LPG 3 Kg menjadi uang tunai ke masyarakat
Foto: Liquefied Petroleum Gas bersubsidi tabung 3 kilogram di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina di Kawasan Jakarta, Selasa . Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah subsidi Liquefied Petroleum Gas 3 kg dengan uang tunai langsung kepada masyarakat yang berhak.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno membenarkan, jika peralihan subsidi diberlakukan, harga jual LPG di pasaran tidak akan ada lagi perbedaan, alias harganya akan sama sesuai jenisnya.Kelak, disparitas harga jual LPG yang beredar di masyarakat tidak akan jauh lantaran LPG yang dijual tidak ada lagi jenis"Nah sementara nanti di pasaran harga LPG itu semuanya sama.
Subsidi Lpg Lpg 3 Kg Uang Tunai Lpg 3 Kg Komisi Vii Dpr
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usulan Terbaru, Subsidi LPG 3 Kg Diganti dengan Uang Tunai Tahun 2026Komisi VII DPR mengusulkan subsidi LPG 3 Kg diganti dengan uang tunai langsung ke masyarakat
Read more »
Subsidi LPG 3 Kg Diusulkan Diganti Tunai ke Warga, Ini AlasannyaKomisi VII DPR usulkan supaya subsidi LPG 3 kg diganti dengan uang tunai ke masyarakat
Read more »
Video: Beban Subsidi Naik 100%, Skema Subsidi Elpiji Mendesak Diubah?Beban Subsidi Naik 100%, Skema Subsidi Elpiji Mendesak Diubah?
Read more »
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi BaruTerminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Provinsi Banten menjadi tulang punggung kebutuhan LPG nasional.
Read more »
Indonesia Exports LNG but Imports LPG, What's the Difference?Indonesia depends on imported LPG. Why can't Indonesian natural gas be optimized to produce LPG?
Read more »
Ada Temuan LPG Subsidi Hanya Terisi 2,5 Kg, Mendag Buka SuaraMendag menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan perbaikan tabung-tabung LPG tua untuk menjaga kualitas LPG bagi konsumsi masyarakat.
Read more »