Sistem Keuangan RI Masih Dangkal, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Philippines News News

Sistem Keuangan RI Masih Dangkal, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Sri Mulyani menyatakan sektor keuangan di Indonesia masih dangkal dan belum mampu berkembang cepat. Apa sebabnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sektor keuangan di Indonesia masih dangkal dan belum mampu berkembang cepat. Hal itu dikarenakan banyak aturan yang sudah ketinggalan jaman.

"Sektor keuangan di Indonesia belum mampu berkembang secara cepat dan masih sangat dangkal. Banyak aturan yang sudah tertinggal jaman dengan adanya teknologi baru," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di Brilian Club, Jakarta Selatan, Selasa .

Bendahara Negara itu menyebut pandemi COVID-19 telah membuat sektor digital teknologi semakin memberikan perhatian sangat besar di bidang sektor keuangan. Untuk itu pemerintah menghadirkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK yang diklaim sebagai reformasi sektor keuangan.Sri Mulyani menyebut sektor keuangan Indonesia saat ini masih hanya didominasi oleh sektor perbankan. Lembaga keuangan non bank disebut masih tertinggal jauh.

"Nggak ada yang salah sih perbankan banyak, tapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin baik. Jadi lembaga keuangan non bank itu masih tertinggal jauh," ucapnya.Menurut Sri Mulyani, sektor keuangan harus semakin maju untuk mencapai visi Indonesia emas 2045. Begitu juga untuk sektor fintech, dari sisi keberadaan perannya dan literasi dari masyarakatnya harus terus ditingkatkan.

"Jadi kalau mau bicara indikator sukses, pada saat 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan harus semakin advance, semakin dalam, makin likuid, makin diverse," tutur Sri Mulyani.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani: Sektor Keuangan Indonesia Masih Sangat DangkalSri Mulyani: Sektor Keuangan Indonesia Masih Sangat DangkalSaat ini sektor keuangan di Indonesia masih didominasi oleh perbankan, sehingga tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan perantara keuangan (financial intermediary) yang baik.
Read more »

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Terbesar Indonesia Emas 2045Sri Mulyani Ungkap Tantangan Terbesar Indonesia Emas 2045Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tantangan terbesar yang dihadapi menuju Indonesia emas 2045.
Read more »

Sri Mulyani Masih Pelajari Utang ke Jusuf Hamka, Begini PenjelasannyaSri Mulyani Masih Pelajari Utang ke Jusuf Hamka, Begini PenjelasannyaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya akan secara berhati-hati menyelesaikan persoalan utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Read more »

Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Sri Mulyani - Jawa PosMahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Sri Mulyani - Jawa PosLantaran proses verifikasi yang sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil, Jusuf Hamka akhirnya kembali bersuara untuk menagih utang itu,
Read more »

Update Kasus Rp349 T: KPK, Sri Mulyani & Mahfud Buka SuaraUpdate Kasus Rp349 T: KPK, Sri Mulyani & Mahfud Buka SuaraSri Mulyani dan Mahfud MD menanggapi paparan KPK terkait dengan daftar tersangka kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Read more »

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Minta Sri Mulyani BayarJusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Minta Sri Mulyani BayarMenkopolhukam Mahfud MD meminta agar pengusaha jalan tol Jusuf Hamka langsung menagihkan utang pemerintah ke Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 00:31:36