Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.
Senin, 25 Mar 2024 15:05 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak. Pasalnya batas akhir penyampaian tinggal enam hari lagi atau sampai 31 Maret 2024.
Sri Mulyani menyebut bahwa pajak merupakan komponen yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan bernegara mulai dari program perlindungan sosial bagi masyarakat tidak mampu, hingga penyelenggaraan infrastruktur."Terutama bagi masyarakat kita yang tadi mendapatkan banyak sekali dukungan dari pemerintah terutama kelompok yang tidak mampu maupun untuk penyelenggaraan infrastruktur umum dan berbagai public goods yang memang dibutuhkan untuk kita semua berkegiatan," ucapnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi dan 9 Juta Orang Sudah, Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPTMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk segera melapor SPT Pajak.
Read more »
Sri Mulyani: 9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPTGold
Read more »
Sri Mulyani: 9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPTMenkeu Sri Mulyani mengungkapkan, hingga 21 Maret 2024 Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebanyak 9.601.041.
Read more »
Sri Mulyani Cerita Kantor Pajak Sering Lembur Jelang Tenggat Lapor SPTSri Mulyani mengatakan kantor pajak melakukan lembur guna melayani wajib pajak yang lapor SPT jelang akhir deadline.
Read more »
Pesan Sri Mulyani: Isi SPT Pajak Jangan Saling IntipTidak lama lagi, waktu pelaporan SPT Tahunan pajak akan berakhir.
Read more »
Daftar Sanksi Tak Lapor SPT, Denda Rp100 Ribu Hingga PidanaWajib pajak yang tidak melapor SPT terancam sanksi berupa denda keterlambatan, pemeriksaan pajak hingga pidana.
Read more »