Meski tak secra gamblang menyentil kenaikan UKT, Ernest Prakasa menceritakan biaya kuliahnya saat menjadi mahasiswa di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung pada 1999 lalu.
Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal masih ramai dibahas publik termasuk di media sosial, usai seorang pejabat menyebut pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier. Aktor, sutradara, komika sekaligus produser Ernest Prakasa ikut mengomentari soal biaya pendidikan yang dianggap mencekik dan terkesan tidak mengizinkan anak-anak orang kurang mampu untuk kuliah.
Sindiran itu merupakan fakta sidang terkait mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menggunakan uang kementerian untuk kepentingan pribadi. Dia bahkan menyawer seorang biduan hingga membiayai ulang tahun cucunya dari uang negara. Sejumlah warganet pun ikut menimpali unggahan produser film Agak Laern itu.
'Sepertinya kampus unpad 1999 dgn sekarang beda jauh...... biaya listrik 1999 sama sekarang samakah ? Gaji dosennya apa nggk naik ?... apakah gedung 1999 sd sekarang tdk ada renovasi dan pembangunan baru serta peralatan lab masih yg 1999 ?.... pengen tahu saya....,' komentar yang lain. Alasannya, bantuan operasional perguruan tinggi negeri belum bisa menutup semua kebutuhan operasional. Mengenai banyaknya protes soal UKT, Tjitjik menyebut pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA.
Ia menambahkan UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa perguruan tinggi negeri . Penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Tjitjik menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri beberapa waktu belakangan ini di sejumlah daerah.
UKT Uang Kuliah Naik Uang Kuliah Tunggal SYL Korupsi Pajak Kemendikbudristek Twitter Kuliah Kampus
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKemdikbud bicara kenaikan besaran UKT di berbagai PTN. Bukan naik tapi menambah kelompok UKT. Maksudnya?
Read more »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »
Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
Read more »
Kisruh UKT Naik, Pakar: Kenaikan UKT Belum Sebanding dengan FasilitasBeberapa kampus di Indonesia tengah menaikkan tarif UKT. Pakar hukum memberikan tanggapannya.
Read more »
BEM Sebut Universitas Bengkulu Hilangkan UKT Terendah Rp 500.000Selain menghilangkan batasan UKT terendah Rp 500.000, lanjut Ridhoan, kampusnya juga mengubah batasan UKT kelompok dua.
Read more »