Arus lalu lintas di Simpang Tiga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, semakin padat.
Namun, persimpangan di jalan nasional ini sulit dilintasi kendaraan besar. Karena itu, dinilai perlu dilebarkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, persimpangan lalu lintas ini gunanya untuk mempermudah kendaraan melalui jalur tujuan. Agar tidak kesulitan ketika menikung. Sejauh ini, persimpangan ini hanya bisa dilintasi kendaraan besar ke arah kanan atau ke arah barat. Sedangkan, ke arah timur tidak bisa. Bila hendak menuju arah timur, harus memutar balik ke arah barat dulu.
Menurutnya, rencana pelebaran ini memang belum pernah didiskusikan. Namun, rencana ini bisa direalisasikan. Tergantung Dinas PUPR dan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional Jatim Bali. “Rambu-rambu larangan sudah tersedia sesuai aturan,” katanya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kios Baru Pasar Karangketug Butuh Rp 7,5 Miliar, Pemkot Tunggu Bantuan PusatKebakaran Pasar Karangketug, Kota Pasuruan, beberapa bulan lalu menimbulkan kerugian besar.
Read more »
Peningkatan Wisatawan Lokal Picu Kemacetan di Simpang Bawen Kabupaten SemarangSatlantas Polres Semarang melakukan rekayasa lalu lintas di simpang Bawen karena adanya peningkatan arus.
Read more »
Kepadatan Kendaraan Terpantau di Simpang Bawen |Republika OnlineLonjakan volume kendaraan lokal seperti ini jamak terjadi pada H+1 dan H+2 Lebaran.
Read more »
One Way Jalur Puncak Berlaku, Simpang Gadog Macet Totalemberlakuan one way arah Puncak, Bogor tak sepenuhnya mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan dari arah Bogor maupun Jakarta. Simpang Gadog Macet.
Read more »
Satlantas Polres Karawang lakukan penebalan personel di Simpang JominSatuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan penebalan personel di Simpang Jomin, untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas menyusul diterapkannya one way pada arus balik Lebaran.
Read more »