Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Suhartoyo mencecar saksi dari partai Gerindra di sidang sengketa Pileg 2024, Senin (27/5).
Ketua Mahkamah Konsitusi , Suhartoyo mencecar saksi dari partai Gerindra di sidang sengketa Pileg 2024 , Senin . Diketahui, saksi dihadirkan dalam agenda pembuktian dari calon anggota DPRD dari Partai Gerindra di Kabupaten Cianjur Dapil Cianjur 3.
Awalnya, saksi yang bernama Juman tersebut diberi mandat oleh Partai Gerindra untuk mengawal jalannya pencoblosan di TPS 16 Kampung Cilemat, Desa Mentengsari, Cianjur, Jawa Barat. Dia mengaku, menerima lembaran fotokopi formulir C1 pada tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten. Namun, dalam formulir itu tercatat hanya dua caleg yang memperoleh suara, yaitu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa Aziz Muslim dan dari caleg dari Partai Gerindra Gugun Gunawan. Mendengar hal itu, Hakim Suhartoyo bingung karena jumlahnya bisa sama.“Kalau Gugun?” tanya Suhartoyo.Dia pun kembali mengonfirmasi kepada Juman, apakah benar suara kedua caleg tersebut imbang dengan menanyakan total pemilih di TPS tersebut. Namun saksi mengaku lupa.“Saya lupa lagi, Pak,” jawab Juman.
“Saudara-saudara itu dihadirkan untuk menjelaskan kejadian di lapangan sana. Semua yang didalilkan atau dikatakan oleh pemohon, bapak-ibu itu yang bisa menguatkan alasannya. Kalau sebagai saksi lupa, bagaimana nanti bisa menerangkan persoalan yang sebenarnya di lapangan?,” wanti Suhartoyo menandasi. Sebagai informasi, perkara sengketa Pileg ini dimohonkan oleh Caleg Partai Gerindra bernama Hendry Juanda. Perkara tercatat dengan nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Sengketa Pileg MK, Gerindra Duga KPU Gelembungkan Suara NasDem di Dapil Jawa Barat 9Kuasa hukum Partai Gerindra menyampaikan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan KPU RI untuk NasDem di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 9.
Read more »
Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ikut Sidang Sengketa Pileg di MK, Mengaku Tak Mampu Bayar PengacaraElza mengaku tak mampu untuk membayar pihak supaya bersaksi dan juga menjadi pengacaranya dalam sidang.
Read more »
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK, Gerindra Bocorkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh KPU RIBerita Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK, Gerindra Bocorkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh KPU RI terbaru hari ini 2024-04-30 21:45:16 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Sidang Sengketa Hasil Pileg, Anwar Usman Tak Boleh Putuskan Sengketa PSIJakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar usman digantikan oleh Guntur Hamzah saat mengadili Sengketa hasil pileg di Papua Tengah yang diajukan PDIP. Anwar Usman digantikan karena Psi menjadi salah satu pihak terkait dalam sengketa ini.
Read more »
Cerita Caleg Gerindra 3 Kali Nyaleg & Gagal, Tak Mampu Bayar Pengacara, Suhartoyo Singgung Pro BonoElza mengaku tak mampu untuk membayar pengacara serta saksi lainnya dalam menghadapi sidang sengketa Pileg ini.
Read more »
Caleg Gerindra Ajukan Sengketa Pileg Tanpa Lawyer, Berharap Dapat MukjizatSeorang calon legislatif dari Partai Gerindra untuk DPR RI Jawa Barat 1 Elza Galan Zen dengan berani mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tanpa kuasa hukum
Read more »