Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang perdana dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Lukas Enembe sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi dalam dugaan penerima suap dari PT. Tabi Bangun Papua dengan total nilai Rp 1 miliar, suap tersebut diduga untuk memuluskan proyek tender jangka panjang dengan nilai Rp 41 miliar.
Dalam sidang perdananya, Lukas Enembe juga sempat meluapkan emosinya terhadap Jaksa Penuntut Umum saat sedang dibacakan dakwaannya.Lukas Enembe menganggap, bahwa dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut tidaklah benar alias bohong.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Ditunda, Hari Ini Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor JakartaSedianya, agenda pembacaan surat dakwaan Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi R0 46,8 miliar digelar pada Jumat lalu.
Read more »
Sempat Ditunda, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana Hari IniGubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, pada Senin 19 Juni 2023 hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, terkait kasus suap dan gratifikasi.
Read more »
Tanpa Alas Kaki, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus SuapFoto Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas hadir tanpa memakai alas kaki. Foto: Dok. Pradita Utama
Read more »
Lukas Enembe Marah-marah, Bantah Terima Uang Rp 45 Miliar: Jaksa Tipu-tipu, Tidak Benar Semuanya'Saya mau tanya, saya diperiksa karena apa? masalah saya apa? saya tidak punya masalah, tidak pernah saya korupsi,' ujar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
Read more »
Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Sidang Dakwaan Perkara Suap Hari Ini, TPPU MenyusulGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara suap setelah ditunda pekan lalu. Kasus TPPU menyusul.
Read more »