Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menghadapi persidangan perdana kasus gratifikasi. Sunjaya diadili di PN Tipikor Bandung, Senin (20/3). Via detik_jabar
, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Sunjaya akan didakwa dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi. Ali menyebut, selama menjabat sebagai Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya menerima uang gratifikasi hingga Rp 64,2 miliar."Hari ini dijadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa Sunjaya P Bupati Cirebon periode 2014-2019. Sidang dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," kata Ali Fikri, Senin .
Sekadar diketahui, Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Cirebon. Nilai gratifikasi yang Sunjaya terima mencapi Rp 53 miliar saat menjabat pada periode 2014-2019. "Bahwa terdakwa selaku Bupati Cirebon periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 telah menerima uang yang tidak sah seluruhnya berjumlah Rp 53.234.511.344,00," bunyi petikan dakwaan terhadap Sunjaya sebagaimana dilihat detikJabar dalam SIPP PN Bandung pada Rabu .
Nominal setoran beragam. Mulai dari total puluhan juta rupiah hingga yang terbesar Rp 3 miliar. Nominal paling besar merupakan iuran dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ."Uang iuran dari para Kepala SKPD diserahkan kepada terdakwa baik secara langsung maupun melalui ajudan yang keseluruhannya berjumlah Rp 8.442.000.000," katanya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Rp 64,2 MiliarMantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra akan menghadapi sidang perdana kasus suap dan gratifikasi
Read more »
Arti Maneh yang Bikin Guru Cirebon Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Kasarkah?Arti kata Maneh membuat seorang guru di Cirebon dipecat usai melontarkan komentar tersebut di Instagram Ridwan Kamil.
Read more »
Beredar Surat Terbuka Yayasan Pendidikan Telkom Cirebon Usai Guru Kritik Ridwan KamilBeredar surat terbuka yang dilayangkan oleh Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) merespons pemecatan yang dilakukan oleh SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon dibawah naungan Yayasan Miftahul Ulum (YMU).
Read more »
Komunitas Sepeda Kota Cirebon Gelar Aksi Bersih-bersih MasjidPecinta sepeda yang tergabung dalam komunitas Gojubar, di Cirebon, Jawa Barat melakukan aksi bersih-bersih masjid.
Read more »