Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Haris Azhar dengan pasal perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terkait perkara dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Senin .
"Bahwa terdakwa Haris Azhar bersama-sama saksi Fatiah Maulidiyanty melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," ujar jaksa saat membacakan dakwaan.
Selain itu, Jaksa menjelaskan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar pada 18 Januari 2021 di akun YouTube Haris Azhar dengan 216 ribu subscribers. Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Dalam video tersebut, duduk sebagai narasumber adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan ketiga orang tersebut memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Luhut Geleng Kepala Tahu Obrolan Haris Azhar-Fatia: Ini Keterlaluan!Jaksa mengatakan Luhut kecewa atas video unggahan Haris Azhar dalam video YouTube-nya. Luhut juga keberatan jika namanya disandingkan dengan kata 'lord'.
Read more »
EKSKLUSIF, Jaksa Sebut Haris Azhar Mengelabui Masyarakat di Kasus Pencemaran Nama Baik LuhutDalam surat dakwaan terhadap Haris Azhar yang didapat Tempo, jaksa menganggapnya telah mengelabui masyarakat lewat video YouTube-nya
Read more »
Aktivis Heran Perkara Haris Azhar Diproses tapi Kasus Anak Jokowi dan Luhut MandekHaris Azhar akan menjalani sidnag perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan besok
Read more »
Hari Ini, Haris Azhar-Fatia Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Luhut di PN JaktimPolda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan sejak 19 Maret 2022.
Read more »
Berkasus dengan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Hari IniHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanty akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.
Read more »
Persiapan Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia yang Melawan Luhut Binsar PandjaitanPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), akan menggelar sidang perdana terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Read more »