Sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 terhadap KPU akan dilanjutkan besok dengan Partai Prima yang akan bawa saksi tambahan.
terhadap KPU akan dilanjutkan besok. Partai Prima selaku pemohon mengaku akan membawa saksi dan bukti tambahan ke Bawaslu.
"Saksi dari kesekretariatan nasional dan petugas penghubung PRIMA dan KPU, LO," kata Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa .Dominggus mengatakan Partai Prima akan melampirkan surat keberatan nomor 157. Dia menyebut surat itu juga pernah dikirimkan ke KPU sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin mengatakan KPU tidak akan membawa saksi dalam sidang lanjutan besok. Dia menyebut KPU merupakan pihak yang mengetahui pasti kondisi pada saat verifikasi perbaikan. "Keterangan anak buah itu ya langsung jadi keterangan. Nggak ada lagi istilah saksi, kan yang ngurusi kita semua langsung jadi ya keterangan pihak langsung. Wong yang ngurusi pendaftaran itu kita kok, mau saksinya siapa lagi? Ya anak buah kita, kok ya masa kita hadirkan," kata Afif."Bukan nggak ada saksi, kita sendiri yang ini . Jadi salah narasinya, pendaftaran partai ini yang ngurus kan kita sendiri, KPU.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu RI menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, dengan laporan Nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023. Sidang tersebut dengan pelapor Partai Prima dan terlapor KPU RI.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Prima Laporkan KPU ke Bawaslu, Semua Jalur Ditempuh demi Jadi Peserta Pemilu |Republika OnlinePrima telah memenangkan gugatan di PN Jakpus
Read more »
Laporkan KPU ke Bawaslu, Prima Minta Dijadikan Peserta Pemilu 2024 |Republika OnlinePrima meminta Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administratif.
Read more »
Bawaslu Sidangkan Gugatan Partai Prima Vs KPU Buntut Putusan PN JakpusBawaslu menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang tersebut dengan pelapor Partai Prima dan terlapor KPU RI.
Read more »
Soal Putusan Penundaan Pemilu, KPU Resmi Naik BandingKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan banding atas putusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023.
Read more »
Siap Hadapi Banding KPU, Partai Prima Tetap Buka Peluang Cabut Gugatan PN JakpusWakil Ketua Umum DPP Partai Prima Alif Kamal Haladi mengatakan pihaknya siap menghadapi banding KPU ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas putusan PN Jakarta Pusat
Read more »
Partai Prima Dikabarkan Minta Damai, Ini Jawaban KPUIdham Holik menanggapi informasi tentang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menawarkan opsi damai dan masuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Read more »