Ari Wibowo telah melayangkan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah pada 3 April 2023 lalu. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
yang berkaitan dengan masalah rumah tangga dengan Ari Wibowo. Kuasa hukum Inge Anugrah mengaku sudah memiliki beberapa alat bukti mulai dari sebelum hingga sesudah kliennya menikah dengan Ari Wibowo.Sayangnya kuasa hukum Inge Anugrah itu enggan membeberkan apa saja barang bukti yang dimilikinya. Setelah sidang pembuktian di persidangan nanti, baru pihaknya akan mengungkapkan kepada publik."Belum kami buka karena belum ada sidang, karena belum ada pembuktian di sidang.
"Seharusnya kalau tadi sesuai dengan rencana, kami juga sudah bawa alat-alat bukti, sudah kami siapkan. Kalau hakim minta sidang, maka alat bukti akan kami buktikan yang sudah kami siapkan hari ini," ujar Thomas.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah Kembali Ditunda, Kenapa?Selain itu, ada beberapa agenda perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo yang juga harus diundur sebelum nantinya hakim akan mengeluarkan keputusan.
Read more »
Sidang Beragenda Keterangan Saksi dan Pembuktian Ari Wibowo dan Inge Anugerah DitundaSidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah di PN Jakarta Selatan pada 10 Juli 2023 ditunda. Sidang tersebut beragenda keterangan saksi dan pembuktian.
Read more »
Pengadilan Agama Taliwang Gelar Sidang Keliling-MA NEWSPengadilan Agama Taliwang Sumbawa Barat melaksanakan sidang diluar gedung atau dikenal sidang keliling.
Read more »
Pulang Bersama Pacar Lama, Pengantin Hilang di Bogor Langsung Ditalak Cerai SuamiAnggie Angraeni (21), pengantin wanita yang hilang di Bogor langsung ditalak cerai suaminya lantaran pulang dengan pacar lama.
Read more »
Suami Ceraikan Anggi, Pengantin Baru Hilang Temui Mantan Pacar, Bisakah Setelah Akad Langsung Cerai?Jika setelah akad nikah langsung cerai, perceraian tidak bisa dilakukan atas dasar kesepakatan, harus ada alasan yang kuat sebagaimana diatur dalam UU.
Read more »
[FULL] Saksi Ahli Beberkan Kondisi David di Sidang Mario DandySaksi ahli dari RS Medika Permata Hijau, Dokter Aisyah Anofi, memberi keterangannya sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan David.
Read more »