Sidak ke Pasar di Semarang, Komisi IX DPR Temui Bahan Pangan Berformalin

Philippines News News

Sidak ke Pasar di Semarang, Komisi IX DPR Temui Bahan Pangan Berformalin
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Inpeksi mendadak ke Pasar Peterongan, Kota Semarang, Tim Komisi IX DPR dengan pendampingan dari perangkat pemerintahan Kota Semarang serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Tim Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu . Kunspik ini dalam rangka untuk mengawasi peredaran makanan yang beredar di pasaran selama bulan Ramadan.

Salah satu pasar yang dikunjungi oleh Tim Komisi IX DPR tersebut adalah Pasar Peterongan, Kota Semarang. Kunjungan berbentuk Inspeksi Mendadak ini dengan pendampingan dari perangkat pemerintahan Kota Semarang serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan . Komisi IX menyusuri pasar dan mengambil sampel beberapa bahan pangan. Di kunjungan tersebut, masih ditemui beberapa bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin.Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta Pemerintah Kota Semarang bersama BPOM melakukan tindak lanjut atas temuan itu.Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Ayam Potong Direndam Formalin di Tangerang

"Tentunya harus ada penegakan hukum terhadap yang memproduksi dan mengedarkan. Kalau untuk pedagang pasarnya kami berharap approach-nya soft, ya. Diakukan sosialisasi agar ke depan yang bersangkutan tidak lagi menjual barang-barang yang mengandung bahan berbahaya," ujarnya usai kunjungan di Pasar Peterongan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan BerbahayaDPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan BerbahayaBerdasarkan pemeriksaan, BPOM Semarang dan Komisi IX DPR RI menemukan 30 persen bahan makanan dengan kandungan berbahaya.
Read more »

Sidak Ke Pasar Singosari Malang, Komisi IX DPR Temukan Makanan Mengandung BoraxSidak Ke Pasar Singosari Malang, Komisi IX DPR Temukan Makanan Mengandung BoraxAnggota Komisi IX ada puluhan jenis makanan yang tak penuhi syarat saat diuji
Read more »

Sidak Pasar Peterongan Semarang, Balai POM Temukan Makanan Berformalin dan BoraksSidak Pasar Peterongan Semarang, Balai POM Temukan Makanan Berformalin dan BoraksRADARSEMARANG.ID, Semarang – Makanan yang mengandung bahan berbahaya masih ditemukan di Ibu Kota Jateng, terutama di pasar tradisional. Temuan makanan tidak layak konsumsi ini diketahui ketika Komisi IX DPR RI, Balai POM, dan Pemkot Semarang, melakukan pemantauan dan mengambil sampel makanan di Pasa
Read more »

PUD Pasar Tingkatkan Kebersihan Pasar Halat dan Pasar KemiriPUD Pasar Tingkatkan Kebersihan Pasar Halat dan Pasar KemiriPenanganan kebersihan pasar yang optimal akan meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung ke pasar-pasar tradisional di Kota Medan Penegasan tersebut disampaikan Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, Selasa (28/3) ketika menyambangi Pasar Halat di Jalan Halat dan Pasar Kemiri d
Read more »

TPID NTB Janji Sidak Pasar hingga Lebaran TopatTPID NTB Janji Sidak Pasar hingga Lebaran TopatTim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTB melakukan sidak pasar untuk memantau harga
Read more »

BPOM Semarang Temukan Produk Makanan Berformalin di Pasar Peterongan | merdeka.comBPOM Semarang Temukan Produk Makanan Berformalin di Pasar Peterongan | merdeka.comBadan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menemukan mi dan ikan mengandung zat kimia berbahaya yang dijual para pedagang di Pasar Peterongan, Semarang. Mereka tengah menelusuri pemasok hingga produsennya.
Read more »



Render Time: 2025-03-23 21:23:56