Sidak 18 Toko Swalayan di Sidoarjo, Temukan Produk Mamin Tak Layak Jual

Philippines News News

Sidak 18 Toko Swalayan di Sidoarjo, Temukan Produk Mamin Tak Layak Jual
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

SIDOARJO - Menjelang Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo memastikan produk makanan dan minuman (mamin) yang ada di toko layak jual dan layak konsumsi. Meski ada sejumlah toko yang menjual produk mamin tidak layak konsumsi, Dinkes sudah menarik produk tersebut agar tidak sampai dikonsumsi masy

ANTISIPASI: Pegawai Dinas Kesehatan Sidoarjo saat mengecek produk makanan dan minuman yang dijual di toko. Salah satu produk ditemukan rusak.– Menjelang Ramadan, Dinas Kesehatan Sidoarjo memastikan produk makanan dan minuman yang ada di toko layak jual dan layak konsumsi. Meski ada sejumlah toko yang menjual produk mamin tidak layak konsumsi, Dinkes sudah menarik produk tersebut agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.

Dari hasil sidak di 18 toko swalayan dan toko bahan baku kue, pihaknya menemukan beberapa produk mamin yang tidak layak jual. Seperti mamin yang kedaluwarsa, kemasan rusak, produk mengalami perubahan fisik, dan izin edar tidak berlaku.Menurut Fenny, pihak grosir atau retail harus memahami manajemen First In First Out . Artinya, barang lama dijual lebih dulu sedangkan yang baru disimpan. Sehingga tidak ada barang kedaluwarsa yang masih terpajang di etalase.

Sasarannya adalah produk berbahaya dan tidak layak konsumsi di grosir, retail dan toko modern. Dengan demikian produk yang dijual ke masyarakat benar-benar aman.– Menjelang Ramadan, Dinas Kesehatan Sidoarjo memastikan produk makanan dan minuman yang ada di toko layak jual dan layak konsumsi. Meski ada sejumlah toko yang menjual produk mamin tidak layak konsumsi, Dinkes sudah menarik produk tersebut agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.

Dari hasil sidak di 18 toko swalayan dan toko bahan baku kue, pihaknya menemukan beberapa produk mamin yang tidak layak jual. Seperti mamin yang kedaluwarsa, kemasan rusak, produk mengalami perubahan fisik, dan izin edar tidak berlaku.Menurut Fenny, pihak grosir atau retail harus memahami manajemen First In First Out . Artinya, barang lama dijual lebih dulu sedangkan yang baru disimpan. Sehingga tidak ada barang kedaluwarsa yang masih terpajang di etalase.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Benny Kisworo: Ganjar Suka Sidak ke LapanganBenny Kisworo: Ganjar Suka Sidak ke LapanganMenurut Benny, masyarakat membutuhkan keteladanan dari para pemimpin
Read more »

Banyak WNA Kerja di Bali, Polisi Sidak Penginapan dan VillaBanyak WNA Kerja di Bali, Polisi Sidak Penginapan dan VillaFenomena warga negara asing (WNA) yang memanfaatkan visa kunjungan wisata (visa on rival alias Voa) di Bali kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Di Kabupaten Tabanan aparat kepolisian Polsek Penebel menggelar sidak secara mendadak ke beberapa lokasi penginapan dan villa di Penebel.
Read more »

Sidak ke Pasar Raya Padang, Ombudsman Tidak Temukan MinyakitaSidak ke Pasar Raya Padang, Ombudsman Tidak Temukan MinyakitaAnggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, melakukan inspeksi mendadak bersama dengan Forkopimda Kota Padang di Pasar Raya Padang, Jumat (17/3/2023)
Read more »

Jelang Ramadan, Bupati Purwakarta Sidak Cek Harga Bahan PokokJelang Ramadan, Bupati Purwakarta Sidak Cek Harga Bahan PokokHarga rata-rata bahan pokok naik, terutama telur, sayuran, daging sapi, daging ayam hingga cabai.
Read more »

Sidak Kamar Hunian Lapas Sukabumi, Petugas Temukan HP Hingga Korek Api |Republika OnlineSidak Kamar Hunian Lapas Sukabumi, Petugas Temukan HP Hingga Korek Api |Republika OnlineBenda-benda tersebut telah diamankan untuk dimusnahkan sesuai SOP.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 23:34:07