Siap-siap Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku Besok

Philippines News News

Siap-siap Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Berlaku Besok
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Sanksi tilang bagi pengemudi kendaraan tak lulus uji emisi akan diberlakukan di Jakarta mulai besok, Jumat (1/9).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus namun kendaraannya tetap digunakan bakal ditilang dengan denda Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.

"Tentunya sudah disosialisasikan selama beberapa hari. Masyarakat juga sudah mengetahui tinggal memastikan apakah kendaraan miliknya sudah lulus uji emisi atau belum,"ucapnya. "Sejauh ini tingkat partisipasi warga, kesadaran warga untuk uji emisi itu baru sekitar 5 persen," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko di Pulogadung, Jakarta Timur, melansir detik.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polda Metro Respons Kritik Hotman Paris Soal Tebang Pilih TilangPolda Metro Respons Kritik Hotman Paris Soal Tebang Pilih TilangPolda Metro Jaya merespons kritik Hotman Paris soal tebang pilih sanksi tilang di bahu jalan tol.
Read more »

Polisi awasi sanksi tilang bagi pelanggar emisi mulai JumatPolisi awasi sanksi tilang bagi pelanggar emisi mulai JumatDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pengawasan sanksi tilang bagi pelanggar  emisi yang mulai diberlakukan Jumat (1/9) untuk ...
Read more »

Mulai Jumat Besok, Polisi Awasi Sanksi Tilang Bagi Pelanggar EmisiMulai Jumat Besok, Polisi Awasi Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Emisi'Tentunya operasi ini dalam pengawasan kita, untuk itu sudah disiapkan perwira menengah di setiap kegiatannya untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan kegiatan razia,'
Read more »

Polisi Awasi Sanksi Tilang bagi Pelanggaran Emisi mulai JumatPolisi Awasi Sanksi Tilang bagi Pelanggaran Emisi mulai JumatDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pengawasan sanksi tilang bagi pelanggar emisi yang mulai diberlakukan Jumat
Read more »

Perhatikan, Ini 7 Cara Agar Kendaraan Dapat Lolos Uji Emisi hingga Lolos TilangPerhatikan, Ini 7 Cara Agar Kendaraan Dapat Lolos Uji Emisi hingga Lolos TilangBerikut ini ada beberapa tips lainnya yang dapat dilakukan agar lolos uji emisi.
Read more »

Polisi akan Tilang Kendaraan yang tidak Lolos Uji EmisiPolisi akan Tilang Kendaraan yang tidak Lolos Uji EmisiBagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tilang dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 11:04:46