RADARSEMARANG.ID, Kendal - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kendal bakal segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Yakni akan dibayarkan pada Senin, 17 April mendatang. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menerangka
Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu masing-masing bendahara gaji di Pemkab Kendal untuk mengirimkan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar .
“Kami batasi sampai tanggal 11 April. Kemudian rencananya THR akan dibayarkan pada Senin 17 April 2023,” terangnya kepadaAgus melanjutkan, pembayaran THR untuk ASN di Kendal tahun ini sebanyak Rp 32,4 miliar. Itu bersumber dari Dana Alokasi Umum . Jumlah THR tahun ini berbeda dengan tahun 2022 yang mencapai Rp 35,7 miliar. Itu karena, jumlah tersebut belum termasuk PPh 21 yang jumlahnya cukup besar.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DJ Lady Bee Siap Entak Panggung W Atlas Superclub, Target Ribuan PenontonDJ Lady Bee asal Belanda dijadwalkan siap mengentak panggung W Atlas Superclub pada 5 Mei 2023, target ribuan penonton
Read more »
Perusahaan Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Sanksi Ini Lho...Bagaimana kalau perusahaan telat membayar THR kepada pekerja/buruh?
Read more »
Siap-siap, McDonald's Kirim Sinyal Mau PHK PegawainyaMcDonald's Corp tengah mempersiapkan rencana PHK terhadap para karyawannya. Namun, belum diketahui berapa karyawan yang akan terdampak PHK Tersebut.
Read more »
Lakukan Ini, Siap-siap Akun di E-Commerce dan Medsos LenyapPemerintah geram masih banyak pedagang yang menjual pakaian bekas impor secara online. Siap-siap akun akan ditutup.
Read more »
Siap-siap dapat THR dari Dividen ITMG, Cek Jadwal Lengkapnya!PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) bakal membagikan divden tunai pada 18 April 2023 dengan jumlah Rp6.416 per saham.
Read more »
Pegawai IKN Siap-Siap Gajian, Perpres Upah Sudah Diteken JokowiMahfud MD memastikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur gaji pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan Jokowi
Read more »