Hal ini disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2022 lalu. Pelarangan ekspor bijih nikel dilakukan agar Indonesia bisa melakukan hilirisasi atau pemurnian dan pemrosesan nikel di dalam negeri, sehingga nilai tambah untuk negara ini bisa lebih besar lagi.
"Kita terus terang kita juga sudah lakukan konfirmasi ke China Custom ada sekitar 85 BL yang kita konfirmasi ke GACC, tentunya di situ kita kembangkan dan kita teliti lebih lanjut bersama teman-teman KPK," beber Nirwala. "Dari ketentuan bea cukai sendiri di Undang-undang Kepabeanan No 10 jelas di pasal 102 itu mengenai pemberitahuan ekspor yang tidak diberitahukan, impor maupun ekspor, dan tidak melalui jalur-jalur yang ditentukan itu jelas penyelundupan. Dan pasal 103 pemberitahuan dengan tidak benar," bebernya.
"Saat ini kita koordinasi dengan China, sebenarnya siapa sih eksportirnya, kita mau tahu juga. Kalau memang ada salah satu anggota APNI, itu sudah otomatis AD/ART kita, harus dikeluarkan bukan hanya sanksi," tegas Meidy dalam kesempatan yang sama. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 juta ton bijih nikel RI diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu sejak 2021-2022.
"Dari Indonesia, saya enggak nyebut dari IWIP , tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,795 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai GresikRibuan batang rokok dan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp1.795.107.672 dimusnahkan oleh petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik
Read more »
Bikin Rugi Negara, Kasus Rokok Ilegal Makin MeroketDirektorat Bea Cukai sedang menghadapi momok yakni makin melonjaknya kasus rokok ilegal yang mencapai 66%.
Read more »
Bea Cukai Pelototi 85 B/L Soal Bocornya Bijih Nikel ke ChinaBea Cukai mencatat ada 85 B/L yang dikonfirmasi ke GACC terkait ekspor ilegal bijih nikel ke China
Read more »
Libur Idul Adha, Layanan Bea Cukai Tetap Berjalan NormalOperasional Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tetap berjalan normal ketika libur Idul Adha.
Read more »
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoKPK mengungkapkan alasannya belum menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan
Read more »
Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok, Ini Biang KeroknyaMenkeu Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Mei 2023 sebesar Rp 118,36 triliun atau turun 15,64%.
Read more »