Komnas HAM menegaskan warga berhak mendapatkan ruang hidup yang layak tanpa adanya penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Oleh sebab itu, Komnas HAM menyarankan sejumlah pihak yang ingin melanjutkan program itu agar menanyakan langsung kepada warga asli Rempang.
"Menanyakan dulu ke orang setempat apakah dia mau dibangun atau tidak. Kalau dia tidak mau dibangun ya itu hak dia," katanya.Dalam hal ini, mengedepankan keinginan masyarakat setempat terkait rencana relokasi."Kalau memang dia ingin tetap disana ya dia harus dihormati. Itu yang paling penting. Kami posisinya di situ sebagai lembaga Komnas HAM, mendorong bahwa hak masyarakat lebih penting," jelas dia.
"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan ," ujar Saurlin dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat . Lantaran itu, dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Rempang hingga nantinya dibuat dalam betuk rekomendasi-rekomendasi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM dan Panglima TNI Bahas Rempang, Prajurit Bantu Tugas PolisiKomnas HAM melaksanakan audiensi dengan Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang.
Read more »
Komnas HAM Turunkan Tim ke Pulau Rempang, Investigasi Kasus Konflik Lahan PSN"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan (ke Rempang)."
Read more »
Bentrok di Rempang Buat Jokowi Murka, Ini Duduk Perkaranya!Pembangunan Rempang Eco-City dihadapkan pada penolakan oleh warga Pulau Rempang.
Read more »