Senin-Kamis Selesai Pukul 3 Sore, Ini Rincian Jam Kerja PNS Selama Puasa

Philippines News News

Senin-Kamis Selesai Pukul 3 Sore, Ini Rincian Jam Kerja PNS Selama Puasa
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Cek di sini! Jam kerja PNS selama Puasa Ramadan. Senin sampai Kamis selesai kerja pukul 3 sore

selama bulan Puasa Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan ini dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .

Dalam aturan tersebut jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Jam istirahat pada pukul 12.00-12.30.Baca juga:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Catat! Jam Kerja PNS Selama Ramadan Jadi 08.00-15.00Catat! Jam Kerja PNS Selama Ramadan Jadi 08.00-15.00Jam kerja PNS selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Read more »

Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 SiangAturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 SiangAturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.
Read more »

Bulan Puasa, PNS Kerja dari Jam 08.00-15.00Bulan Puasa, PNS Kerja dari Jam 08.00-15.00Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.
Read more »

Selama Puasa, Jam Kerja PNS Mulai Pukul 08.00 hingga 15.00Selama Puasa, Jam Kerja PNS Mulai Pukul 08.00 hingga 15.00Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), atau PNS pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Read more »

Top 3: Jam Kerja PNS Selama Ramadan 1444 HijriahTop 3: Jam Kerja PNS Selama Ramadan 1444 HijriahInformasi mengenai jam kerja PNS selama Ramadan ini menjadi berita yang banyak dibaca
Read more »

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023, Pulang Jam 2 Siang atau 3 SoreJam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023, Pulang Jam 2 Siang atau 3 SoreASN di instansi pemerintah dengan lima hari kerja bisa pulang jam 3 sore atau 15.00, dengan 6 hari kerja pulang jam 2 siang atau 14.00 waktu setempat.
Read more »



Render Time: 2025-04-09 07:19:24