DPR meminta pemerintah lebih cepat dan efektif memberantas judi online.
“Penanganan konten internet negatif pada domain .ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kementerian Kominfo, Senin .Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten judi online di situs pemerintah dan lembaga pendidikan ditemukan pada April 2022.
Kominfo telah menghubungi pengelola domain yang tersusupi konten judi online. Selain itu, Kominfo juga menonaktifkan sementara nama domain yang disalahgunakan. Kementerian memang berwenang menonaktifkan sementara nama domain yang berstatus pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015.
“Itu mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” kata Semuel. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik mengatur tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing. Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia untuk penanganan situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang disusupi oleh konten judi“Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .
Kegiatan perjudian online sendiri selain diatur dalam KUHP, juga ada di UU ITE. Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Legislator Khawatir Rapat Komisi III DPR-Mahfud Batal Gegara Urusan SuratHabiburokhman heran karena surat undangan raker dengan Mahfud belum juga dikirim. Padahal berdasarkan rapat 15 Maret 2023 ada kesepakatan di Komisi III DPR.
Read more »
Tim Komisi II DPR Bahas dan Terima Aspirasi Pemprov Jabar tentang RUU ProvinsiAdapun urgensi pembentukan RUU tentang Provinsi Jawa Barat ini dilakukan karena adanya kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Read more »
Komisi IV DPR Kesal Mentan Tak Hadir, Rapat Pangan DitundaSeyogianya rapat kali ini membahas sejumlah isu terkait pangan di dalam negeri, termasuk ketersediaan beras.
Read more »
Komisi III DPR Geram Raker dengan Menko Polhukam Soal Duit Rp 300 Triliun BatalAnggota Komisi III DPR Habiburokhman geram karena raker Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana batal digelar
Read more »
Batal Rapat dengan Mahfud Md soal Uang Rp 300 Triliun, Komisi III DPR Mengaku BingungKomisi III DPR RI batal rapat bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD karena Mahfud belum menandatangai surat dari pimpinan DPR.
Read more »
Rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD Batal DigelarKomisi III DPR RI batal menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Read more »