Kesejahteraan ibu dan anak penting diwujudkan agar menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pemerintah dan DPR pada Senin , sepakat melanjutkan proses legislasi Rancangan Undang-Undang tentang. Namun, nama rancangan undang-undang tersebut diubah menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, juga memberikan dua hari cuti bagi suami yang mendampingi istri bersalin dan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan. Suami yang mendampingi istrinya yang keguguran juga berhak mendapatkan cuti selama dua hari.
Adapun ibu yang bekerja sebagai aparatur negara sipil , anggota Tentara Nasional Indonesia , Kepolisian Negara RI diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang ASN, TNI, dan Polri. Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia , Diyah Puspitarini, meminta dalam RUU tersebut memperhatikan situasi perempuan yang belum menikah ataupun yang sudah menikah dalam mengangkat/mengasuh anak. ”Regulasi menunjukkan pengasuhan
Yang didefinisikan dalam RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan adalah anak pada fase seribu hari pertama kehidupan. Maksudnya, ”seseorang yang kehidupannya dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai dengan anak berusia dua tahun”. Ibu-ibu mendaftarkan anak balita mereka di Posyandu Bougenvile, Larangan Selatan, Kota Tangerang, Banten, Januari 2020.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri PPPA: RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayahMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase ...
Read more »
ASN Pria Bisa Dapat 'Cuti Ayah' Saat Istri Lahiran, Berapa Hari?Cuti ayah adalah cuti yang biasanya diberikan kepada pegawai pria untuk mendampingi istri melahirkan dan setelahnya.
Read more »
Viral Momen Seorang Ibu Pamit Kerja Pada Anaknya usai 3 Bulan Cuti Melahirkan, Bikin HaruBikin haru, begini momen seorang ibu saat pamit kembali bekerja pada anaknya usai 3 bulan cuti melahirkan.
Read more »
Poin-poin RUU KIA: Ibu Melahirkan Tak Boleh Dipecat hingga Cuti SuamiSetidaknya ada enam poin penting yang diatur dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan segera disahkan menjadi Undang-undang.
Read more »
Komisi II DPR Sambut Baik Rencana Aturan Cuti Suami saat Istri MelahirkanKomisi II DPR mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur soal cuti bagi
Read more »
Cuti PNS Pria Saat Istri Melahirkan Bakal Masuk Aturan Manajemen ASN TerbaruSebelumnya cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan belum diatur secara khusus, hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
Read more »