Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F Hariyanto memiliki harta senilai Rp 9,7 miliar. Ini rinciannya.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Riau, S.F Hariyanto hari ini, Kamis, 6 April 2023. Hariyanto dijadwalkan menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara .Adapun Hariyanto merupakan salah satu pejabat yang menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap flexing atau pamer harta di media sosial.
Soal harga motor Honda Phantom ini mengejutkan Tempo saat melongok laporan tersebut pada Kamis, 6 April 2023.Hariyanto juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 216.250.000 serta kas dan setara kas Rp 154.000.000. Hariyanto tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 9.724.258.000 atau dibulatkan Rp 9,7 miliar.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diminta Klarifikasi LHKPN oleh KPK, Sekda Riau: Terima KasihSekda Riau memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
Read more »
Profil Sekda Riau SF Hariyanto, Diduga Dipanggil KPK Gegara Istrinya Flexing di MedsosSekda Riau SF Hariyanto dipanggil KPK hari ini. Namanya mencuat usai gaya hidup istrinya flexing di medsos disorot warganet.
Read more »
Mahasiswa gelar aksi tuntut KPK periksa harta Sekda RiauMassa pengunjuk rasa menuntut KPK membentuk tim khusus untuk memeriksa Hariyanto dan menyebut pamer kekayaan yang dilakukan keluarga Hariyanto telah melukai hati masyarakat.
Read more »
KPK Periksa Sekda Riau Klarifikasi Harta Kekayaannya |Republika OnlineKPK melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto.
Read more »
Sekda Provinsi Riau Hariyanto serahkan proses klarifikasinya ke KPK'Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya,' kata Sekda Riau S. F. Hariyanto.
Read more »