Segini Honor Menteri Jokowi Jadi Pembicara di Acara Instansi Pemerintah

Philippines News News

Segini Honor Menteri Jokowi Jadi Pembicara di Acara Instansi Pemerintah
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Setiap menteri, pejabat negara, maupun PNS hingga anggota TNI/Polri yang jadi narasumber dalam suatu acara instasi pemerintahan berhak mendapat honor. Berapa?

hingga anggota TNI/Polri yang hadir sebagai narasumber dalam suatu acara Kementerian/Lembaga pemerintahan berhak untuk menerima sejumlah uang dalam bentuk honorarium narasumber. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.

Dijelaskan bahwa acara Kementerian/Lembaga yang dimaksud dapat berupa seminar, rapat, sosialisasi, bimbingan teknis, workshop, simposium, ataupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan baik secara online maupun offline. "Honorarium yang diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang memberikan informasi/ pengetahuan/ kemampuan dalam kegiatan Seminar/ Rapat/ Sosialisasi/ Diseminasi/ Bimbingan Teknis/ Workshop/ Sarasehan/ Simposium/ Lokakarya/ Focus Group Discussion/ Kegiatan Sejenis yang dilaksanakan secara langsung maupun daring melalui aplikasi secara live dan bukan rekaman/hasil taping, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tulis aturan itu, dikutip...

Sementara itu untuk pejabat eselon I atau yang disetarakan berhak menerima honor sebagai narasumber sebesar Rp 1.400.000 per jam. Kemudian untuk pejabat eselon II/ yang disetarakan sebesar Rp 1.000.000 per jam dan pejabat eselon III ke bawah/ yang disetarakan sebesar Rp 900.000 per jam. Selain untuk narasumber, Peraturan Menteri Keuangan yang diteken Sri Mulyani dan diundangkan sejak 3 Mei 2023 itu juga mengatur besaran honor untuk moderator, pembawa acara, hingga panitia kegiatan K/L. Berikut daftar lengkap honorarium Narasumber/ Moderator/ Pembawa Acara/ Panitia- Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/Pejabat Negara Lainnya/yang disetarakan Rp l.700.000 per orang per jam- Pejabat Eselon II/yang disetarakan Rp l.000.000 per orang per jam2. Honorarium Moderator Rp 700.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Nasib 4 Tahun Beruntun Tak Naik, Segini Gaji PNS Sekarang!Nasib 4 Tahun Beruntun Tak Naik, Segini Gaji PNS Sekarang!Presiden Joko Widodo (Jokowi) terakhir menaikkan gaji para abdi negara alias PNS/ASN pada 2019.
Read more »

Satgas Damai Cartenz Tangkap 22 Anggota KKB, Bupati Yahukimo Merespons, SimakSatgas Damai Cartenz Tangkap 22 Anggota KKB, Bupati Yahukimo Merespons, SimakBupati Yahukimo, Papua Pegunungan merespons upaya penegakan hukum yang dilakukan TNI-Polri terhadap KKB di daerahnya.
Read more »

Harga Mobil dan Motor Listrik Termurah, Mulai Rp 6 Juta-anHarga Mobil dan Motor Listrik Termurah, Mulai Rp 6 Juta-anAda Pameran Mobil & Motor Listrik di Jiexpo, Segini Harga Termurah
Read more »

Jalan Dewa Ruci di Kecamatan Bunyu, Bulungan Ditingkatkan, Segini Anggaranya..Jalan Dewa Ruci di Kecamatan Bunyu, Bulungan Ditingkatkan, Segini Anggaranya..Kaltara
Read more »

Tiket Coldplay Bertebaran di e-Commerce, Harganya Tembus Segini!Tiket Coldplay Bertebaran di e-Commerce, Harganya Tembus Segini!Tiket Coldplay bertebaran di e-commerce tak lama setelah tiket pre-sale dijual. Harganya fantastis!
Read more »

Ternyata Segini Toh Biaya Makan Menteri Jokowi dalam Sekali RapatTernyata Segini Toh Biaya Makan Menteri Jokowi dalam Sekali RapatSebagai pejabat publik, anggota kabinet atau menteri hampir setiap harinya menghadiri pertemuan rapat untuk berbagai keperluan.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 06:30:58