Pemusnahan barang bekas dilakukan simbolis oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di ....
RIAU, KOMPAS.TV - Demi melindungi konsumen dari ancaman kesehatan, dan perlindungan industri dalam negeri, Kementerian Perdagangan memusnahkan barang bekas, salah satunya pakaian yang diduga berasal dari impor, senilai Rp 10 miliar.
Kementerian Perdagangan beserta elemen pemerintahan lainnya, memusnahkan sebanyak 730 bal berisi pakaian, alas kaki, dan tas bekas yang diimpor dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. Sebelumnya dalam pembukaan “Business Matching” produk dalam negeri, Presiden Jokowi mengecam impor pakaian bekas karena dianggap telah mengganggu industri dalam negeri.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar per Tahun, Larangan Baju Bekas Impor Perlu Aturan TegasPemerintah didorong mengeluarkan aturan tegas soal larangan jual beli baju bekas impor. Kerugian negara akibat aktivitas thrifting mencapai Rp4,2 miliar per tahun....
Read more »
KPK: Kasus Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar!Kerugian negara akibat dugaan korupsi beras bantuan sosial alias bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 mencapai ratusan miliar.
Read more »
Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Satu Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di BanyuwangiSedikitnya 1 juta batang lebih rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jumat (17/3) pagi. Seluruhnya hasil sitaan sepanjang tahun 2022.
Read more »
Banyak Negara Melarang, Hukuman Suntik Mati Legal di 5 Negara IniLima negara ini masih menerapkan hukuman mati dengan metode suntik mati. Negara apa saja?
Read more »
KPK Sebut 70.350 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN Periodik 2022Dari total 372.783 penyelenggara negara, sebanyak 302.433 telah melaporkannya telah lapor LHKPN. Sisa 70.350 Wajib Lapor (19%) yang belum memenuhi kewajibannya.
Read more »