Satgas TPPU Duga Ada Tindak Pidana Lain di Kasus Impor Emas Rp 189 T

Philippines News News

Satgas TPPU Duga Ada Tindak Pidana Lain di Kasus Impor Emas Rp 189 T
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkap progres pengusutan kasus impor emas batangan Rp 189 triliun.

"Tetapi yang pasti nanti terus akan dilakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa laporan yang diterbitkan oleh PPATK dan dikirimkan dengan nilai Rp 189 triliun yang masih terus berproses," lanjutnya.

Rencananya pertemuan lanjutan mengundang pihak Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Namun Sunggeng belum memastikan kapan pertemuan itu akan dilakukan. " ada nggak tindak pidana lainnya atau mungkin nanti di forum itu dikatakan masih ada hal hal yang belum dilengkapi oleh teman-teman bea cukai," tambahnya.Pertemuan itu juga dilakukan untuk memastikan apakah kasus Rp 189 triliun yang diungkap oleh PPATK itu berkaitan atau tidak dengan kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan , Mahfud Md mengatakan kasus impor emas batangan Rp 189 triliun telah masuk tahap penyidikan. Mahfud tak menampik sudah ada tersangka dalam kasus ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Satgas TPPU Kejar Transaksi Janggal Rp 189 Triliun Kemenkeu, Ini Temuan TerbarunyaSatgas TPPU Kejar Transaksi Janggal Rp 189 Triliun Kemenkeu, Ini Temuan TerbarunyaSatgas TPPU terus melakukan penelusuran terkait dugaan transaksi janggal sebesar Rp 189 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Kejari Jakpus Tangkap Buron Tindak Pidana Perbankan, Rugikan Nasabah Rp 1,8 TriliunKejari Jakpus Tangkap Buron Tindak Pidana Perbankan, Rugikan Nasabah Rp 1,8 TriliunKejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap buron Sean William Henley, terpidana kasus dugaan tindak pidana perbankan.
Read more »

PSI Minta KPK Tuntaskan Tiga Klaster Dugaan Korupsi di Kementerian PertanianDPP PSI mendorong agar KPK segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Read more »

Fakta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Ditahan KPK: Sambil Jadi Broker, Diduga Terima Fee Rp 28 M - Tribunnews.comFakta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Ditahan KPK: Sambil Jadi Broker, Diduga Terima Fee Rp 28 M - Tribunnews.comAlexander Marwata mengungkapkan Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 28 miliar. Hal ini diduga berasal dari ‘pekerjaan sambilan’ dirinya sebagai penghubung atau broker sekaligus memberikan rekomendasi kepada pengusaha ekspor-impor. (ist)
Read more »

Pengacara: Koin Emas Lukas Enembe Diberi Warga, Ada Juga Ikat Pinggang EmasPengacara: Koin Emas Lukas Enembe Diberi Warga, Ada Juga Ikat Pinggang EmasKuasa hukum Lukas, Petrus Bala, mengatakan koin emas bergambar wajah Lukas itu diberikan warga sebagai tanda penghormatan untuk kliennya.
Read more »

Pakar Hukum Pidana: Usut Aliran Dana Panji Gumilang dan Penistaan Agama Tidak Bisa Beriringan!Pakar Hukum Pidana: Usut Aliran Dana Panji Gumilang dan Penistaan Agama Tidak Bisa Beriringan!Ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang dengan variasi 6 nama yang berbeda, ada juga 33 rekening atas nama Yayasan Al-Zaytun.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 14:40:47