Sama Seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Banding Kuat Maruf Juga Ditolak |Republika Online

Philippines News News

Sama Seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Banding Kuat Maruf Juga Ditolak |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Kuat Maruf tetap dihukum 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa tetap berada di tahanan,” begitu sambung Hakim Abdul dalam putusan banding tersebut.

Kuat Maruf adalah terdakwa terakhir yang nasib bandingnya diputuskan tuntas Rabu . Tiga terdakwa lainnya, juga sudah mendapatkan hasil banding masing-masing dengan putusan sama, menguatkan vonis dan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jaksel.tetap dihukum 20 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Bripka Ricky Rizal, putusan banding menguatkan vonis dan hukuman PN Jaksel terhadapnya dengan pidana penjara selama 13 tahun.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga 46, lima terdakwa yang diajukan ke persidangan. Satu-satunya terdakwa yang tak mengajukan banding atas putusan PN Jaksel, adalah Bharada Richard Eliezer. Ajudan paling junior Ferdy Sambo itu, menerima hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dari majelis hakim PN Jaksel. Atas putusan tersebut, Richard, pun kini sudah berstatus terpidana dan menjalani hukuman di Rutan Bareskrim Polri. Sementara empat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf masih dapat mengajukan upaya hukum lanjutan berupa kasasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Putusan Banding Pengadilan Tinggi DKI: Kuat Maruf Tetap Dihukum 15 Tahun PenjaraPutusan Banding Pengadilan Tinggi DKI: Kuat Maruf Tetap Dihukum 15 Tahun PenjaraMajelis hakim menetapkan Kuat Maruf tetap berada dalam tahanan.
Read more »

Kasus Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tetap Divonis 15 Tahun PenjaraKasus Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tetap Divonis 15 Tahun PenjaraKuat Ma'ruf tetap divonis 15 tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  - Halaman 1
Read more »

Timnas U-22 Indonesia Vs Bhayangkara FC Berakhir Sama Kuat - Bolasport.comTimnas U-22 Indonesia Vs Bhayangkara FC Berakhir Sama Kuat - Bolasport.comSempat unggul cepat melalui gol Titan Agung, Timnas U-22 Indonesia harus puas bermain imbang kontra Bhayangkara di Stadion Madya akibat kebobolan gol pada babak kedua lewat lesakan Dendy Sulistyawan. 🇮🇩🦅⚽
Read more »

Dukungan Jokowi Pengaruhi Elektabilitas PrabowoDukungan Jokowi Pengaruhi Elektabilitas PrabowoApalagi kata Chairiul, pemilih kuat Presiden Jokowi diduga kuat masih menjadikannya sebagai reference leader
Read more »

Semobil, Jokowi-Ganjar Sama-Sama Kenakan Kemeja Putih |Republika OnlineSemobil, Jokowi-Ganjar Sama-Sama Kenakan Kemeja Putih |Republika OnlineMereka disambut dengan teriakan pedagang dan warga.
Read more »

3 Fakta Debt Collector Vs Warga di Serpong Sama-sama Jadi Tersangka3 Fakta Debt Collector Vs Warga di Serpong Sama-sama Jadi TersangkaSeorang debt collector berinisial PP menjadi sasaran amuk massa di Serpong, Tangsel. Debt collector itu dikeroyok setelah merampas mobil warga. Begini faktanya.
Read more »



Render Time: 2025-04-04 13:33:32